Akibat sering mengirim pesan singkat kepada istri orang, Miftakhul Huda (40) warga Dusun Tulungrejo Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri dibacok tetangga desanya hingga berlumuran darah, Selasa (30/9).

Menurut seorang saksi mata Kadis Musthopa (60) kejadian penganiayaan tersebut bermula saat dirinya melihat orang berjalan tergesa-gesa di samping rumahnya.

Sesaat kemudian ia mendengar teriakan dari Tuminah (48) tetangganya. Berdasarkan pengakuan Tuminah, Miftakhul Huda yang merupakan tetangganya, telah dibacok Musta'in (40) yang merupakan warga Kraton Kecamatan Mojo.

"Saya curiga dengan orang yang tergesa-gesa tadi, ternyata dugaan saya benar ada kejadian. Saya kemudian melakukan pengejaran setelah kejadian pembacokan dan mengejar pelaku ternyata orang tersebut lari untuk menyerahkan diri ke Polsek Mojo, kemudian saya melapor sekalian," kata Kadis pada wartawan, Rabu (1/10).

Pasca tersangka menyerahkan diri dan saksi melaporkan kejadian penganiayaan dengan pemberatan ini, korban selanjutnya dilarikan ke RS Muhamadiyah Kediri. Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Budi Naryanto menyatakan kejadian ini akibat dibakar api cemburu.

"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan, diduga karena pelaku cemburu, akibat istrinya sering menerima SMS dari korban," kata Budi pada merdeka.com, Rabu (1/10)

Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa sabit dengan gagang dari kayu sepanjang 45 cm yang masih masih berlumuran darah, 1 buah kasur warna merah yang berlumuran darah dan 1 HP sebagai barang bukti.

sumber : merdeka.com



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

  Pencuri sepeda motor kembali beraksi dengan sadis di Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, korbannya, Didin Hidayat (34) tewas ditembak kawanan pencuri di Kampung Pisangan RT 01 RW 01 Desa Satriamekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dini hari tadi.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Korban bersama keluarganya, Alamsyah (19) mendengar suara rantai pengikat sepeda motor yang diparkir ada yang membuka.

"Alamsyah membangunkan korban dan sama-sama melihat keluar rumah," kata Makmur pada merdeka.com saat dikonfirmasi, Rabu (1/10).

Walhasil, ternyata sepeda motor Yamaha Bison sudah tidak ada di parkiran. Dua orang itu berusaha mengejar sejauh 50 meter. Korban mendapati pelaku berjumlah lima orang. "Korban berhadapan dengan pelaku sekitar dua meter," katanya.

Korban lalu ditembak satu kali mengenai rusuk sebelah kiri. Sedangkan, Alamsyah ditembak tapi berhasil menghindar. Pelaku kemudian melarikan diri.

Sementara itu, korban dibawa ke RS Ana Medika Tambun Utara. Tapi, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. "Kami masih melakukan penyelidikan," katanya.

Sebelumnya pada awal September lalu perampok juga menembak korbannya hingga tewas. Abdullah (30), bos penjual buah tewas ditembak kawanan perampok di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Korban tewas karena luka tembak di bagian rusuk kiri dan bersarang.

sumber : merdeka.com



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus mendalami kasus penjualan manusia sekaligus praktik prostitusi terhadap model-model cantik. Terakhir dari polisi menemukan ribuan foto yang diduga menjadi sarana tawar menawar para model untuk dijadikan pemuas nafsu pelanggannya.

"Ada sekitar 3.000 sampai 4.000 foto model wanita dengan berbagai macam pose," kata Kepala Unit Human Trafficking Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/10).

Dengan foto-foto yang diambil pelaku J, fotografer lepas tersebut menawarkan para model. Jika berminat pelanggan dapat menghubungi J dan memberikan uang muka.

"Biasanya DP (Down Payment) separuh harga. Misal harganya Rp 10 juta, artinya dia harus mengirimkan Rp 5 juta untuk biaya taksi dan hotel," sambung dia lagi.

Praktik ini telah berlangsung selama tiga tahun dengan bantuan pelaku lainnya yaitu S. Dengan kisaran harga Rp 5 sampai Rp 25 juta, mereka juga menjual para model yang masih di bawah umur.

"Biasanya berdasarkan kecantikan, seksi, tinggi, berbadan langsing, dan semi artis," lanjut Arie.

Sebelumnya pelaku J dan S ditangkap pada awal September lalu. Penangkapan ini bermula dari laporan keluarga korban yang mengaku anaknya diperdagangkan.

"Tanggal 10 September ditangkap J seorang fotografer lepas dan tanggal 2 ditangkap S, penari striptis," jelas Kanit Human Trafficking AKBP Arie Darmanto saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (30/9).

Dari penelusuran sementara, para tersangka memanfaatkan jejaring sosial dan katalog foto untuk menawarkan wanita-wanita tersebut.

Penangkapan ini diawali dari laporan ada anak berumur 16 tahun yaitu T yang ikut dipasarkan. Kemudian T dipertemukan dengan S untuk dijual ke lelaki hidung belang.

Sampai saat polisi masih mendalami kasus ini, diduga masih ada keterlibatan para pelaku lain.

Sumber : merdeka.com



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Kekerasan seksual kembali terjadi di Aceh. Kini menimpa seorang perempuan yang saat ini sudah berusia 30 tahun. Sebut saja namanya Mawar (bukan nama sebenarnya), dia diperkosa oleh ayah kandungnya berinisial S (55) selama 15 tahun.

Selama kurun waktu itu, Mawar sudah 5 kali hamil akibat perbuatan bejat ayahnya. S memperkosa anak sulung sejak masih berusia 15 tahun.

Informasi yang berhasil merdeka.com himpun, S tinggal di Desa Gampong Cot Meukaso, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya. Selama ini S dikenal sebagai dukun yang sangat tertutup dari warga. Bahkan S bisa menyembuhkan luka di tubuh manusia dengan usapan tangannya, tanpa harus dijahit seperti yang dilakukan oleh medis.

Saat S melakukan aksi bejatnya itu, istri dan empat anaknya tidak mampu membendung dan melarangnya. Karena setiap kali hendak melakukan pemerkosaan terhadap anak sulungnya itu, S selalu mengancam. Apa lagi S ke mana dia bepergian selalu membawa parang yang diasah tajam

Ketakutan yang dialami oleh istri dan keempat anaknya bukan tidak beralasan, S selalu mengancam akan membunuh mereka bila melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian dan saat S hendak melakukan hubungan intim dengan anak sulungnya selalu meletakkan parang di dekat leher korban, sehingga Mawar tidak kuasa menolak aksi bejat ayahnya itu.

"Mawar saat ini sedang hamil enam bulan dan sudah kita evakuasi untuk merawatnya dan memulihkan traumatik yang dialaminya," kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pidie Jaya, Rosmiati, Jumat (9/5).

Warga kemudian menaruh curiga karena Mawar anak sulung S berkali-kali hamil, akan tetapi warga mengetahui Mawar belum memiliki suami. Selain itu warga juga menaruh curiga karena ayah korban berperilaku aneh dan sangat tertutup.

Atas dasar itulah, pada tanggal 3 Maret 2014 lalu warga hendak menggerebek rumah S untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di desa tersebut. Karena warga tidak sudi menerima ada yang mengotori desanya dengan perbuatan tersebut.

Akan tetapi, saat hendak menyergap, S yang sudah kebiasaan membawa parang tajam ke mana-mana, langsung menghadang warga dengan parang yang tajam miliknya. Kemudian S melarikan diri ke dalam hutan dan sampai saat ini belum pulang dan bersembunyi di dalam hutan di kawasan desa itu.

"Saat itu ada kesepakatan perangkat gampong untuk mengusir pelaku itu, makanya dia melarikan diri," tutupnya.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Aksi perampokan disertai perkosaan menimpa keluarga Maridun Manulang (46) warga RT 13/05 No 79 Talangamaan Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat. Pelaku yang berjumlah tiga orang bersenjata api itu tidak hanya menguras harta korban, tetapi juga memperkosa putrinya, DK (15).

Perampokan terjadi Sabtu (9/11) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat kejadian, Maridun dan istrinya pergi berjualan ke kalangan (pasar diadakan satu kali sepekan) Karang Agung Kecamatan Lubai, Muaraenim.

Pihak Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) yang menerjunakan Tim Khusus (Timsus) memburu 3 pelaku rampok bersenjata disertai pemerkosaan terhadap korban DK (15), putri Maridun Manulang yang terjadi di Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, 9 November lalu.

"Tim khusus kami mencari bukti dan keterangan-keterangan yang terkait kasus perampokan disertai pemerkosaan di rumah Maridun Manulang (46) warga Talang Aman Kelurahan Batukuning, Ogan Komering Ulu beberapa waktu lalu," kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH di dampingi Kapolsek Baturaja Barat AKP MP Nasution, Sabtu (9/11), dikutip dari antara.

Timsus sendiri beranggota 4 orang yang diketuai Aiptu M Rodi dengan anggota masing-masing Aiptu G Suhaimi, Bripka Andi, dan Briptu Anton Riyadi.

Mulyadi mengharapkan, dengan adanya Timsus ini bisa mempercepat pengungkapan kasus terbilang menonjol di OKU. Sehingga penanganan secara khusus oleh tim bisa mengerucut pada siapa para pelakunya yang diperkirakan berusia di atas 40 tahun itu.

Hingga saat ini, Mulyadi menuturkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi masing-masing korban yang diperkosa, yakni Kedua adiknya yang masih berusia 11 tahun dan tujuh tahun, kedua orang tua korban, dan dua saksi dari luar atau warga sekitar.

Dijelaskannya, dua saksi dari luar yakni seorang yang sempat melihat para pelaku kabur mengendarai motor hasil rampokan berbonceng tiga, dan saksi satunya lagi orang pertama kali mengantarkan korban ke rumah saudaranya usai dirampok dan diperkosa.

"Sejauh ini dari pemeriksaan saksi termasuk saksi korban yang diperkosa, para pelaku sulit dikenali secara fisik pada bentuk wajah, karena waktu kejadian lampu di rumah korban semuanya dimatikan dari meteran listrik," kata Kapolres.

Hasilnya, sudah ada orang-orang yang dicurigai berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut. Namun masih diperlukan pendalaman dan barang bukti pendukung dibawa dari rumah korban ataupun diperiksa ke laboratorium, karena harus dites secara ilmu pengetahuan.

Sementara itu, untuk pemeriksaan saksi korban, didapat keterangan bahwa dia diperkosa oleh dua dari tiga pelaku secara bergiliran.

Pengakuan korban diperkuat dari hasil visum yang dilakukan di RSUD Ibnu Sutowo dimana memang terdapat robek pada selaput darah di kemaluan korban. hal tersebut diperkuat dengan hasil visum yang dikatakan dokter secara lisan memang diperkosa.

"Ini memperkuat dari keterangan korban sendiri saat diperiksa sewaktu awal kejadian hingga penanganan kasus ini dimulai dan berjalan. Saat itu korban mengatakan diperkosa dua pelaku di bawah ancaman," katanya.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Perlakuan Her (50) tidak patut ditiru oleh orangtua lainnya. Betapa tidak, dia tega memperkosa anak tirinya, NF (12) hingga puluhan kali. Tragisnya perkosaan itu membuat bocah yang masih duduk di bangku kelas V SD itu, hamil enam bulan.

Tak terima anaknya mendapat perlakuan seperti itu, Yur (44) ibu korban, melaporkan suaminya ke SPKT Polres Lahat, Sumatera Selatan, Senin (26/5).

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Hidayat Amin saat dikonfirmasi menyebutkan, dari laporan yang diterima, perkosaan pertama kali terjadi beberapa hari setelah ibu korban dan pelaku menikah pada November 2013 lalu. Pada hari libur, korban diajak ibu dan ayah tirinya ke kebun milik ibu korban di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Merapi Selatan, Lahat. Ibu korban sedang sibuk di dalam kebun, pelaku mengambil kesempatan. Dengan ancaman akan dibunuh dengan sebilah pisau, korban yang sedang istirahat di pondokan, dibekap dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Bukannya berhenti di situ, perkosaan kembali terulang hingga puluhan kali. Sayang, korban tidak berani mengadu kepada ibunya karena takut dibunuh oleh pelaku. Barulah, saat perut korban semakin membesar, ibunya curiga. Ketika dicek ke seorang bidan di desanya, korban sudah hamil enam bulan.

"Ibu pelapor mengaku baru tiga hari kemarin mengetahui anaknya hamil. Dan saat ditanya, ternyata korban diperkosa oleh ayah tirinya hingga puluhan kali," ungkap Hidayat kepada merdeka.com, Selasa (27/5).

Atas laporan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelaku dan saksi lainnya.

"Pelaku akan segera kita panggil untuk diperiksa. Untuk ditetapkan sebagai tersangka, akan kita tunggu hasil pemeriksaan nanti," tukasnya.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Diduga di bawah pengaruh minuman keras (miras), Badarodin (19) warga Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang tega memerkosa istri sahabatnya sendiri. Ironisnya, sebut saja T (32) warga Dusun Duwet, Desa Mantingan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang masih dalam kondisi hamil yang usia kandungannya 5 bulan.

Saat ini pelaku telah berhasil diamankan oleh polisi di sel tahanan Polres Magelang. Sementara, korban TA masih menjalani perawatan di RSUD Muntilan, Kabupaten Magelang karena mengalami trauma dan gangguan pada kandungannya.

Dari hasil informasi yang dihimpun merdeka.com, pemerkosaan berawal saat pelaku datang ke kandang ayam milik B, sahabat pelaku sekaligus suami korban sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Kricaan Mesir, Desa Salam, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

"Saya begadang sambil minum-minum sampai pukul 02.00 WIB dini hari. Saya kemudian pamit hendak buang air besar (BAB) ke sungai dengan meminjam motor matic Honda Beat milik B (suami korban). Lha kok saya kepikiran mau ke rumah B," ungkap pelaku Badarodin saat gelar perkara di Mapolres Magelang Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Kamis(5/12).

Sampai di rumah B, ternyata pelaku Badarodin masuk ke rumah yang tidak dikunci, membekap dan memerkosa korban.

"Saya bekap pakai bantal. Sempat melakukan perlawanan tetapi akhirnya saya berhasil memerkosanya. Dia sempat berteriak dan meminta saya pergi. Sekarang saya menyesal sekali," aku pemuda yang berprofesi sebagai kernet angkutan sayuran Cepogo-Wonosobo ini.

Badarodin membantah jika aksi pemerkosaan itu sudah jauh hari direncanakannya. Dirinya mengaku terpikir hendak memerkosa korban setelah nongkrong di kandang ayam. "Saya tidak merencanakannya. Tiba-tiba saja terpikir," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Saprodin kepada wartawan menyatakan aksi pemerkosaan terjadi berawal ketidakcurigaan korban mendengar suara motor milik suaminya.

Korban TA tidak curiga karena mengira suaminya yang pulang. Saat itu, korban di ruang tamu.

"Tersangka kemudian membekap dan memerkosa korban yang saat itu sedang menonton televisi di ruang tamu," tuturnya.

Akibat perbuatanya tersebut, tersangka Badarodin dijerat oleh polisi dengan pasal 285 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan kepada seorang wanita untuk bersetubuh di luar perkawinan.

"Tersangka melakukan pemerkosaan dibarengi dengan ancaman dan kekerasan sehingga ancaman hukuman maksimal pidana penjara 12 tahun. Kami juga sudah mengumpulkan barang bukti seperti pakaian korban," jelasnya.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

  Peristiwa perkosaan dialami oleh MWN (15 tahun) asal Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pemudi yang masih duduk di kelas VIII di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kudus ini digagahi oleh delapan lelaki selama sepekan.

MWN mulanya dikabarkan hilang sejak Jumat (21/2) hingga Jumat (28/2). Selama itu dia tidak diketahui keberadaannya. Setelah dicari kesana kemari, korban akhirnya muncul di rumah dalam keadaan lemas dan pucat. Ketika ditanyai orang tuanya, dia menceritakan selama sepekan dia dinodai delapan pemuda secara bergantian di tempat berbeda-beda.

Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko didampingi Kasat Reskrim AKP Sulkhan mengatakan, orang tua korban yang tidak terima melapor ke polisi. Dari keterangan korban, akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mulai melakukan pencarian.

"Dua dari delapan pelaku berhasil kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan enam pelaku sudah kita ketahui identitasnya sedang dalam pengejaran," kata Bambang kepada wartawan di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (3/5).

Dua pelaku itu ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Pelaku pertama berinisial BC alias EG (21 tahun) yang bekerja sebagai buruh dan tinggal di Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Jepara. Kemudian AI alias BL (23 tahun) warga Desa Getasrabi, Kecamatan Kaliwungu, Kudus. Menurut pengakuan keduanya, mereka sempat melampiaskan nafsu kepada korban masing-masing sebanyak dua kali di tempat berbeda.

"Menurut pengakuan pelaku, mereka menodai korban di pematang sawah dan di gubuk sawah di wilayah desanya," tambah Bambang.

Sementara, menurut keterangan korban saat melapor, kejadian itu bermula ketika dia tanpa sengaja menerima pesan singkat (sms) dari salah satu pelaku yang masih buron. Saat itu si pelaku mengajak MWN jalan-jalan pada Jumat (21/2) sore.

Setelah puas jalan-jalan, pelaku mengajak korban menemui teman-temannya di wilayah Kecamatan Kaliwungu yang saat itu sedang pesta minuman keras. Saat itulah korban dipaksa menenggak minuman keras.

Sepulang dari tempat itu, pelaku mengajak korban ke sebuah tempat dan memaksanya menuruti nafsu bejatnya. Tetapi, setelah melakukan perbuatan cabulnya, dia justru menyerahkan korban kepada temannya di wilayah Jepara. Kejadiannya pun sama. Setelah melampiaskan birahinya, dia justru kembali memberikan korban kepada kawannya yang lain. Hal itu berlanjut selama sepekan.

Selama dalam cengkeraman para pemuda itu, korban tidak berani melawan karena takut. Pada hari terakhir, pelaku mengantarkan korban kepada seseorang yang ternyata teman kakaknya yang sedang membantu mencari keberadaan korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Selain pidana kurungan, pelaku juga diancam pidana denda.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Malang benar nasib gadis kecil berinisial RS ini. Disaat teman-teman sebayanya berlomba-lomba mengejar prestasi menjelang ujian nasional, bocah 12 tahun ini justru diperkosa dan dijual ayah tirinya ke tempat pelacuran.

Sang ayah tiri, Mat Rai Iskandar (40) kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur. Mat Rai telah merenggut kegadisan RS untuk kali pertama dan dilakukan hingga berkali-kali pula.

Informasinya, kejadian nahas ini berawal dari kenekatan tersangka, saat sang istri yang juga merupakan ibu kandung korban, pergi bekerja.

Selanjutnya, RS yang belum dewasa ini, dipaksanya untuk melayani nafsu bejatnya. "Setiap kali melayani tersangka, korban selalu diancam bakal dibunuh jika berteriak atau mengadukan kejadian tersebut pada orang lain," ujar salah satu penyidik, Jumat (4/5).

Penderitaan RS tidak berhenti sampai di situ. Puas melampiaskan nafsu syahwatnya, tersangka pun menjual RS ke wisma pelacuran.

RS, pernah dijual dan dipekerjakan sebagai PSK selama satu bulan ke Kalimantan Tengah, kemudian dikembalikan ke Pasuruan karena adanya operasi WTS.

Sampai di rumahnya, tersangka meminta Rp 6 juta dan kembali menyetubuhi korban di saat ibu kandungnya tak ada di rumah.

"Korban juga pernah dijual di Kompleks Moroseneng, Surabaya. Tapi di tempat ini, korban tidak diterima karena masih di bawah umur," ujarnya.

Selanjutnya, korban dibawa ke tempat lokalisasi di kawasan Tretes Pasuruan, Jawa Timur. "Oleh si pemilik wisma, tersangka diberi uang Rp 500 ribu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thoyib.

Di wisma yang diketahui milik Sumiati itu, korban dipaksa untuk kembali melayani para lelaki hidung belang. "Korban sempat berada di wisma tersebut tiga hari. Di tempat ini, korban dibandrol Rp 1,5 jutaan dan disekap dengan penjagaan yang ketat," lanjut Hilman.

Tak kuat dengan cobaan hidupnya ini, korban melarikan diri dari tempat maksiat tersebut dan langsung melapor ke polisi. Hingga akhirnya, pemilik wisma ditangkap dan dijebloskan ke penjara Mapolsek Prigen, Pasuruan.

Guna membongkar adanya kasus trafficking ini, Unit Trafficking Subdit Renata Ditreskrimum Polda Jawa Timur, mengembangkan kasus penjualan anak di bawah umur. Hasilnya, Mat Rai ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

"Tersangka akan kami jerat dengan UU RI No 21 tahun 2007 tentang PTPPO atau trafficking dan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal tiga tahun penjara, maksimal 15 tahun," pungkas Hilman.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan catatan pendapatan hasil penjualan orang, dua buah KTP dan uang tunai Rp 256 ribu.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Rusli (45) bapak beranak empat tega memperkosa SN yang masih menyandang status siswi SD. Parahnya, SN diperkosa hingga hamil beberapa bulan.

"Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku bernama Ruslin warga Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus, yang mulai diperiksa hari ini atau besok" ujar Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Kudus, Ipda Sucipto, di Kudus, seperti dilansir Antara, Senin (11/11).

Sucipto mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tak terpuji itu dilakukan sebanyak tujuh kali. Tiga di antaranya dilakukan di rumah sendiri dan selebihnya dilakukan di kediaman korban.

Perwakilan keluarga korban, Feri mengatakan, terungkapnya aksi bejat itu ketika pelaku mengulangi perbuatannya pada Jumat (8/11) malam di depan rumah korban. "Orangtua korban curiga dengan keberadaan anaknya, karena pukul 24.00 WIB tidak ada di tempat tidur, kemudian mencarinya di luar rumah," kata Feri.

Orangtua SN melihat anaknya dicabuli oleh pelaku. Orangtua korban selanjutnya berteriak yang mengundang perhatian warga dan menangkap pelaku.

Feri menambahkan, pelaku memang sering main ke rumah SN karena selama ini cukup akrab dengan keluarga korban sehingga keluar-masuk rumah sudah biasa dan tidak ada kecurigaan. "Tidak menyangka kalau seperti itu kelakuannya," katanya.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

   
Ilustrasi Pemerkosaan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock
Berita Terkait

    Perkosa & bunuh siswi SMK, anggota polisi dihukum seumur hidup Perkosa & bunuh siswi SMK, anggota polisi dihukum seumur hidup
    Kakek Kiwil di Semarang perkosa anak SMP
    Polisi: Peluru ditemukan di tubuh Fajar bukan milik petugas


Merdeka.com - Anggota Opsnal Intel Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta Brigadir Hardani (53), dijatuhi hukuman atau divonis seumur hidup atas kasus perkosaan dan pembunuhan yang menimpa Ria Puspita Ristanti (17) oleh Pengadilan Negeri(PN) Sleman, Yogyakarta Kamis(24/10).

Vonis dijatuhkan oleh hakim pengadilan negeri (PN) Sleman diketuai Riyadi Sunindyo Florentinus yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan berperan sebagai otak alias dalang perbuatan pidana yang menimpa siswi kelas XI SMK YPKK Maguwoharjo, Sleman itu.

Hardani terbukti secara meyakinkan telah memerintah sebanyak enam pelaku lain untuk menghilangkan nyawa korban kemudian membakar mayat korban. Atas perbuatannya, Hardani dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 181 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 tentang mengubur, menyembunyikan, membawa lari mayat.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan persetubuhan dengan korban dalam kondisi tidak berdaya, dan menganjurkan pembunuhan berencana," tegas hakim Riyadi dalam persidangan dengan agenda vonis di PN Sleman, Yogyakarta Kamis(24/10).

Dalam amar putusannya itu, hakim Riyadi membeberkan beberapa pertimbangan yang memberatkan, di antaranya perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Selain itu perbuatan terdakwa sudah tergolong dalam perbuatan sadis dan tidak berperikemanusiaan.

"Selain itu sebagai polisi, terdakwa seharusnya melindungi masyarakat, sedangkan unsur meringankan, menurut hakim, tidak diketemukan,"urainya.

Menanggapi vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun pengacara alias penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sidang yang dihadiri ratusan warga tempat asal korban yakni Dusun Medelan, Desa Umbulmartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Kedua orang tua korban yang juga turut menyaksikan jalannya peradilan tampak kecewa mendengar vonis majelis hakim PN Sleman. Saat Hardani dibawa keluar dari ruang sidang, keluarga melampiaskan emosinya karena merasa jengkel dengan terdakwa langsung berteriak dan berusaha memukul terdakwa.

Upaya menyerang terdakwa tersebut tidak berhasil setelah terdakwa dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Usai sidang, dengan diwarnai sedikit kericuhan namun tidak berlanjut, terdakwa langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan LP Wirogunan untuk dikembalikan ke dalam sel lembaga pemasyarakatan yang berada di jantung Kota Yogyakarta itu.

"Harusnya Hardani langsung dijatuhi hukuman mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tegas ayah korban Setyo Hidayat (46) kepada wartawan usai sidang.

Pada saat bersamaan, juga digelar sidang atas tiga terdakwa lain dalam kasus yang sama. Pasangan ayah-anak, Khairil Anwar dan Yonas Revolusi Anwar (18) yang berperan sebagai eksekutor, divonis hukuman seumur hidup.

Sementara, satu terdakwa lain yaitu Edi Nur Cahyo alias Kuntet dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

D (21), nyaris menjadi korban perkosaan oleh seorang sopir taksi bernama Iqbal (24), di indekos D, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (27/1) sekitar pukul 04.00 WITA. Saat kejadian, wartawati televisi di Balikpapan, Kalimantan Timur, itu tengah tidur lelap usai liputan.

"Saya langsung mengunci kamar kos, namun saya terusik ketika mendengar suara dari arah pintu dan melihat ada bayangan hitam. Kemudian tiba-tiba ada yang memeluk, dan saya mencoba berteriak," kata D, saat ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Selasa (28/1) seperti dilansir Antara.

Menurutnya, pelaku mencoba mendekap dan menyumpal mulutnya agar tidak berteriak sehingga menimbulkan kegaduhan. Tak hanya itu pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban.

"Saya berontak saat dibekap, akibatnya mulut dan bibir saya pecah dan badan saya lebam-lebam karena berusaha hendak melepaskan diri," ujarnya.

Menurut rekan sekantor korban, Hendra, D sebelumnya sempat mengajak Iqbal berpacaran. Namun, D tidak bermaksud serius dalam menjalin hubungan.

"Selanjutnya pelaku dimintai tolong oleh korban untuk mengantarkan mengambil uang di ATM dekat kantor kami, setelah turun dari taksi yang dikemudikan pelaku, selanjutnya korban menyuruh pergi pelaku, dan D langsung masuk kantor," kata Hendra.

Setelah kejadian itu, D langsung memberitahukannya kepada Hendra, selanjutnya dibawa melapor ke Mapolsek Balikpapan Utara.

"Antara pelaku dan korban dulu pernah satu tempat indekos, kemudian pelaku pindah ke tempat indekos lain," ujar Hendra.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Buser Polresta Balikpapan melakukan pengejaran, dan tidak berapa lama pelaku ditangkap di Terminal Batu Ampar. Saat ini, tersangka pelaku percobaan perkosaan itu ditahan di Mapolresta Balikpapan.

Menurut polisi, Iqbal dijerat dengan pasal 289 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

  Kejahatan terhadap kaum perempuan terus terjadi. NS (22) warga Kampung Gandu, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sidang Jaya, kabupaten Tangerang diperkosa pelaku bernama Komeng. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (09/10) malam.

Informasi yang dihimpun, NS diperkosa Komeng warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya yang sudah memiliki dua anak.

Kejadian yang menimpa NS terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Ketika itu dirinya sedang berada di pinggir jalan. Awalnya NS ditawari pelaku untuk mengantarkan dia pulang. Namun, tiba-tiba korban diajak ke tempat sepi yakni di tengah sawah.

"Korban diperkosa di tengah sawah semalam," ujar Mahfud, salah seorang kerabat NS, Kamis (10/10).

Menurut Mahfud yang juga Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Kemiri itu, korban memang mengenali Komeng. Untuk itu, dirinya tidak menaruh curiga terhadap Komeng.

"Setelah puas memperkosa, pelaku mengantarkan korban ke rumahnya dengan mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun ," katanya.

Namun, lanjut Mahfud, keluarga curiga dengan korban yang kemaluannya mengalami pendarahan. "Selanjutnya korban pun menceritakan kepada ibunya Sw sekitar pukul 01.00 dini hari," katanya.

Hingga Kamis sore, korban masih melakukan visum di RSU Kabupaten Tangerang. Selain itu korban juga sudah mendapatkan advokasi dari LBH Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tangerang.

"Sambil menunggu visum. Saat ini kami sedang melakukan pelaporan di Polsek Pasar Kemis Kabupaten Tangerang," ujarnya.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Seorang pria bernama Yakobus (56) nyaris tewas jadi bulan-bulanan warga lantaran diduga mencabuli bocah sebut saja Bunga (7), Kamis (4/9) sekira pukul 11.00 Wita di Jalan Selat Selayar. Beruntung aksi anarkis dapat diredam aparat Polres Bontang dan Kodim 0908/BTG. Pria warga Kelurahan Gunung Telihan itu pun langsung digelandang ke Mapolres Bontang.

Informasi yang dikutip dari situs Humas Polri, pelaku sempat diamankan ke warung samping SMK YKPP untuk menghindari amukan massa yang beringas. Bahkan pelaku harus disembunyikan di bawah kolong meja lantaran emosi keluarga korban yang tak terbendung.

"Kamu itu binatang, bagaimana kalau anakmu digitukan (dicabuli)," teriak salah seorang keluarga korban yang kesal, seperti dikutip dari situs Humas Polri, Jumat (12/9).

Meski sudah diamankan, keluarga korban pun tetap berusaha merangsek ke dalam warung untuk melampiaskan amarah kepada pelaku. Bogem mentah pun sempat beberapa kali mendarat di wajah pelaku. "Saya memang salah, saya pasrah mau diapakan saja," kata pelaku, lirih.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, kejadian berawal saat pelaku sedang mencari belalang untuk pakan burung, dia bertemu dengan korban di TK Al Ihwan RT 19 Kelurahan Tanjung Laut.

"Saya kebetulan tidak punya anak. Pas lihat anak itu (korban) waktu mau cari belalang, langsung saya panggil. Lalu saya ajak dia cari belalang di samping rumah (rumah korban)," kata pelaku.

Setelah mendapatkan belalang untuk pakan burungnya, tiba-tiba nafsu setan mulai merasuki pikiran Yakobus untuk mencabuli bocah lugu tersebut. Pelaku pun langsung menurunkan celananya dan mencoba memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan bocah 7 tahun itu.

Korban yang kaget diperlakukan tidak senonoh, pun langsung berteriak dan memberontak. Kaget bocah tersebut teriak, pelaku pun langsung membekap mulut korbannya agar tidak ketahuan warga. Tapi nahas, nafsu pelaku untuk bisa perkosa gadis imut tersebut gagal lantaran korban berhasil melarikan diri dan masuk ke dalam rumahnya. Hingga akhirnya kelakuan pelaku diketahui oleh keluarga korban.

"Saya tidak tahu kok tiba-tiba terlintas begitu (mencabuli korban). Saya tidak hanya menyuruh dia (korban) memegang kemaluan saya. Lalu saya sempat sedot pipinya karena gemas. Ternyata malah menangis. Tapi, saya tidak pernah memasukkan kemaluan saya ke kemaluan anak itu. Saya hanya meraba kemaluan anak itu saja," katanya.

Tiba di rumah, korban melaporkan kejadian itu orangtuanya. Bak disambar petir di siang bolong, orangtua korban pun langsung naik pitam dan langsung menghampiri pelaku yang masih berada di samping rumah korban. Mendengar ada keributan, warga keluarga korban yang lain pun keluar rumah untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi.

Saat itu pelaku sudah pasrah bila menjadi target incaran bogem mentah keluarga korban. Namun nasib berkata lain, seorang anggota Kodim 0908/BTG bernama Humam yang berada di sekitar kejadian pun datang dan mengamankan pelaku.

"Saya langsung komunikasi dengan teman-teman kepolisian. Karena, khawatir warga semakin emosi, makanya saya amankan dulu pelakunya di warung," kata Humam.

Beberapa saat kemudian, anggota Sat Intelkam Polres Bontang dan Polsek Bontang Selatan pun tiba di TKP. Pelaku langsung ditangkap. Begitu polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), keluarga korban dan warga sekitar yang geram berusaha menghadang pelaku. Meski demikian, pelaku akhirnya berhasil diamankan ke mobil petugas. Kemudian, pelaku diamankan ke Mapolsek Bontang Selatan, sebelum akhirnya dikirim ke Mapolres Bontang.

Kapolres AKBP Heri Sasangka, melalui Kasat Reskrim AKP Tasimun mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku. Untuk korban, akan diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Korban sudah menjalani visum et repertum. Kami masih menunggu hasilnya dari pihak rumah sakit. Pelaku sudah kami tahan demi kepentingan penyelidikan," katanya.

Jika terbukti mencabuli korban, pelaku terancam melanggar pasal 81 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di mana, ancaman hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Mengaku tak tahan ditinggal istri mati, Insani bin Amal (52), warga Jalan Veteran Lorong RI Nomor 853, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, nekat memperkosa ST (18), teman kerjanya di pabrik roti.

Peristiwa ini terjadi di ruang tamu rumah ST di kawasan Jalan Dempo Palembang, Kamis (30/1), sekitar pukul 21.00 WIB.

Duda dua anak ini diserahkan ke Polresta Palembang setelah sebelumnya sempat menjadi bulan-bulanan warga yang mengetahui aksi bejatnya ini.

Pelaku yang juga bekerja sebagai tukang becak ini mengaku terpaksa melakukan hal itu karena tak tahan melihat ST. Apalagi, selama ini Insani merasa kesepian sejak ditinggal mati istrinya sejak 1993 silam.

"Saya khilaf pak, saya kesepian, apalagi dia (korban) selalu berpakaian seksi, saya tak tahan lihatnya," ungkapnya saat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Jumat (31/1).

Pelaku mengaku tidak sempat menyetubuhi korban. Alat vitalnya tidak berfungsi.

"Benar pak, saya tidak jadi memperkosa karena barang saya tidak naik," kilahnya.

Saat itu Insani berpura-pura minta air minum. Kebetulan ST lagi sendiri karena tiga temannya sedang bekerja.

Begitu pintu dibuka, Insani langsung menarik tangan ST dan mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayaninya.

"Saat dia (Insani) masuk kamar mandi, saya keluar dan pintu rumah saya kunci. Saya teriak, langsung warga datang dan menggebukinya," ungkap ST, gadis asal Lampung ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto melalui Kanit PPA Ipda Imelda Rachmat mengungkapkan, tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan kepada seorang wanita untuk bersetubuh di luar perkawinan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri mengusut tuntas kasus sembilan polisi di Gorontalo yang memerkosa ABG berinisial IU (16) secara bergiliran. Jangan sampai karena pelaku bagian keluarga Korps Bhayangkara lantas kasus ini dipetieskan.

"Mabes Polri harus mengawasi proses penanganan kasus ini agar Polda Gorontalo tidak mempetieskan perkaranya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (8/11).

Perilaku sembilan polisi itu benar-benar bejat dan tak bisa diampuni, apalagi sampai dilakukan di sebuah polsek. Neta juga menyarankan pengadilan memberikan hukuman setimpal.

"IPW mendesak Polda Gorontalo segera melimpahkan kasus perkosaan tersebut ke kejaksaan agar bisa segera disidangkan. Sehingga pengadilan bisa menjatuhkan hukuman maksimal terhadap tersangka, yakni dengan hukuman mati. Karena tindakan itu biadab" tambahnya.

Dia menambahkan, karena perkara ini cukup berat, Polda Gorontalo harus menghukum pelaku dengan pasal berlapis. Selain kode etik, polisi yang bersangkutan bisa terjerat pasal pidana tentang pemerkosaan anak di bawah umur.

"Untuk itu Polda Gorontalo diharapkan bekerja serius dalam menangani kasus ini. Mereka harus diadili dan bisa dikenakan Pasal 285 KUHP," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aiptu IGD berkenalan dengan IU secara tak sengaja. IGD menawarkan antar jemput pada IU yang akan pergi ke sekolah.

Saat pulang menjemput IU, IGD memberikan nomor teleponnya lantas dihubungi korban. Komunikasi itu berlanjut sampai ke pertemuan selanjutnya.

Dari pertemuan itu, IGD lantas mengajak IU ke tempat tinggalnya di sebuah mess. Di mess itulah IU diperkosa meski coba melawan.

Polda Gorontalo sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Polisi masih terus melakukan penyelidikan karena diduga masih ada pihak-pihak yang terlibat.

"Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio.

Lima tersangka terdiri dari dua polisi, yakni Aiptu IGD (sebelumnya ditulis Aipda), Brigadir IN, dua satpam MN, NN, dan satu orang berinisial KK. Empat orang sudah ditahan sejak dua pekan lalu. "Aiptu IGD ditahan Senin lalu," kata Lisma.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Seorang pencuri beraksi di sebuah rumah di kawasan Jalan Metrologi, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Jumat (4/4). Bukan hanya menjarah, pelaku juga diduga memerkosa A (6), putri pemilik rumah.

Peristiwa itu diungkapkan orang tua korban, pasangan suami-istri L (38) dan F (35) di Mapolsek Percut Sei Tuan. "Kami tahu kejadiannya saat terbangun sekitar pukul 05.00 WIB, karena mendengar anak kami menangis," ungkap F, Jumat (4/4) petang.

Perempuan ini menceritakan, setelah mendengar suara tangis, suaminya mencari A. Putrinya itu ditemukan seorang diri di luar rumah, padahal saat itu masih subuh.

Menduga ada yang tak beres, L lalu mengecek barang-barang di dalam rumah. Benar saja, 3 unit handphone raib.

Kepanikan L dan istrinya F bertambah saat mendengar pengakuan B. "Waktu kami tanya, anak saya bilang sudah digituin sama laki laki itu," kata ibu korban sambil menangis.

Mendengar pengakuan B, pasangan L dan F pun sepakat mengadukan kejadian itu ke polisi. Mereka membuat laporan di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Zulkifli Harahap mengatakan, mereka masih menyelidiki kasus itu.
"Korban masih dimintai keterangan di Unit PPA ya, akan kita proses, ucapnya.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

JS (20) mahasiswi Unpad yang diduga diperkosa kemudian dibuang di Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah kembali ke negaranya Malaysia. JS sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Meski masih shock, kondisi JS berangsur membaik. "Korban ini sudah pulang ke Malaysia," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul  

Terkait hasil visum menurut Martinus, pihaknya belum menerima dari rumah sakit. Sehingga dia belum bisa menjelaskan rinci apa saja yang dilakukan pelaku usai membius dan membawanya ke dalam mobil.

"Visumnya belum keluar, kita masih menunggu," terangnya.

Tak mau malu atas kasus tersebut pihaknya langsung menurunkan tim untuk memburu pelaku yang diduga berjumlah tiga orang tersebut. Sejumlah saksi diperiksa guna membantu penyelidikan.

"Tim diturunkan untuk menangani kasus ini. Kami juga akan melakukan penelusuran mulai dari ATM di Jatinangor, sampai di Grafika Lembang," jelasnya.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP M Khalid Zulkarnaen mengatakan, berdasarkan pengakuan Dani Edwar (21), motif pemerkosaan dan pembunuhan Dwi Sella (16), berlatar hubungan asmara. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran korban tidak melayani nafsu bejatnya.

Khalid menjelaskan, pelaku dan korban memang terjalin hubungan asmara. Karena kerap bertemu, pelaku akhirnya mengajak korban berhubungan intim. Sayang, berulang kali meminta korban tak kunjung mengabulkan.

Tak bisa membendung hasratnya, pelaku berencana mengulang permintaannya saat menjemput korban di rumahnya untuk mengantar ke sekolah. Dalam perjalanan, pelaku kembali mengulangi permintaan itu. Lantaran takut, korban akhirnya bersedia. Mereka pun mampir ke sebuah kebun karet.

Namun sesampai di lokasi, korban berubah pikiran. Tak ayal, pelaku naik pitam lalu mengambil balok kayu di sekitar kebun dan memukul korban tepat di bagian belakang kepala hingga tak sadarkan diri.

"Dalam keadaan pingsan itulah, korban diperkosa. Perkosaan itu dilakukan sebanyak satu kali," ungkap Khalid, Selasa (30/9).

Usai melampiaskan nafsunya, kata Khalid, pelaku kembali memukul korban hingga tewas. Balok yang digunakan pelaku dibuang untuk menghilangkan jejak.

"Korban dibiarkan di semak-semak di dalam kebun karet," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman minimal 10 tahun penjara. "Pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," ujarnya menegaskan.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Karena sering menonton film porno, Surif Saleh (63), kakek tua ini tega mencabuli balita berusia 2,5 tahun, berinisial NZ. Yang lebih mengenaskan, Surif melakukan aksi bejatnya saat sang istri berada di rumah.

Tersangka mengaku tidak tahan dan khilaf mencabuli balita tersebut. Aksi tersebut dilakukannya sepulang dirinya bekerja.

"Pulang kerja saya khilaf, dan langsung perkosa saja," kata kakek bercucu enam ini di Polres Jakarta Barat, Kamis (19/6).

Aksi bejat tersangka diketahui setelah orang tua korban, WN (33) dan NN (30) menyadari pendarahan yang diderita anaknya. Keduanya kemudian memeriksakan anaknya ke rumah sakit.

"Dari hasil visum, diketahui selaput darah sang anak sudah robek," kata Kasat Reskrim Polsektro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi.

Tersangka, lanjut Hengki, ditangkap pada Selasa (17/6) dini hari setelah orang tua mendapat hasil visum dokter. Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat tanpa perlawanan.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia dianggap melanggar Pasal 81 tentang Persetubuhan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Ni (16) melaporkan satpam hotel DL berinisial R. ABG ini mengaku diperkosa saat berada dalam kamar.

Kejadian ini bermula saat dirinya mendatangi hotel di kawasan Kelurahan Sukajadi, Baturaja untuk menginap sebelum pulang ke kampung halamannya di Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan.

"Saya baru pulang dari Riau bekerja di sana dengan tujuan mau pulang ke kampung halaman, tapi tiba di Baturaja sudah kemalaman sehingga terpaksa menginap dulu," ungkap wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kepulauan Riau itu, Jumat (24/1).

Dia mengungkapkan, saat masuk ke kamar hotel yang dipesan, tiba-tiba satpam hotel langsung membuka pintu, masuk dan membuka secara paksa celana korban.

"Sadar dirinya akan diperkosa, saya mencoba melakukan perlawanan, namun kalah tenaga hingga pelaku berhasil melampiaskan nafsu bejatnya," kata Ni

Setelah berhasil menggagahi, satpam itu masuk kamar mandi dan saat itulah korban berhasil melarikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKU.

"Saya kabur langsung melapor ke Polres OKU. Setelah melapor, saya dan pihak kepolisan mendatangi lagi hotel tersebut mencari pelaku, namun sudah kabur dan membawa uang saya di dalam tas sebanyak Rp 3 juta," ujar korban.


Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan kini sedang memburu R.

Kapolres OKU, AKBP Mulyadi membenarkan adanya kejadian aksi pemerkosaan terhadap korban yang dilakukan oleh oknum satpam hotel berinisial R.

Menurut Kapolres, kasusnya sedang tahap pengembangan dan pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan saya sudah menginstruksikan anggota untuk menangkap pelaku," kata Kapolres.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi-jadi. Pemeo lama ini agaknya tepat untuk menggambarkan perilaku kakek-kakek satu ini. Namanya Kiwil, kakek yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak ini tega memerkosa SA (15) anak tetangganya sendiri yang masih SMP di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Akibat perbuatannya itu, orang tua SA geram dan emosi. Si kakek tukang becak, warga Mayangsari, Ngaliyan akhirnya dilaporkan ke polisi. "Dia memerkosa anak saya," ungkap Suparmin (48) kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Kamis (24/10).

Warga Jalan Pusponjolo Semarang Barat itu memaparkan, kelakuan bejat Kiwil terjadi pada Rabu (16/10) sekira pukul 12.00 WIB. "Kejadian itu di rumahnya dia (Kiwil)," ujarnya.

Sebelum kejadian, SA sedang bermain ke rumah pelaku yang kebetulan mereka saling bertetangga. Rumah Kiwil dan Suparmin cukup dekat, selisih 5 rumah saja. Rupanya, melihat kemolekan tubuh gadis ranum itu, Kiwil gelap mata.

Kiwil kemudian merayu SA agar mau diajak berhubungan layaknya suami dan istri. Meski korban sempat menolak, namun gejolak Kiwil yang sudah di ujung tanduk tak membuatnya berpikir panjang.

"Anak saya ndak mau tapi dipaksa," tandas Suparmin yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut. Tak berdaya di bawah paksaan dan ancaman, gadis lugu itu akhirnya pasrah terhadap Kiwil.

"Saya tahu setelah anak saya wadul (mengadu). Dia cerita kalau habis dipaksa berbuat begitu. Wah, saya langsung muntab," imbuhnya.

Suparmin mengaku langsung lemas mendengar cerita buah hatinya itu. Dia terbayang-bayang masa depan anaknya itu. Akhirnya dia melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang. Laporan tersebut sudah tercatat dalam nomor: LP/B/1790/X/2013/Jtg/Restabes.

Kasus itu kini masih dalam penanganan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Seorang ayah di Denpasar, Bali, tega memerkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan bayi. Akibat perbuatan bejat itu, pelaku bernama Dewa Putu Adnyana (45) ditangkap dan kini meringkuk di sel tahanan Polresta Denpasar.

"Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Encep Syamsul Hayat, Rabu (18/9).

Kejahatan itu terungkap setelah korban berinisial MY (23) melapor ke polisi. Dewa akhirnya ditangkap di rumahnya, Jalan Padang Kartika I Gang III Blok C, Padangsambian, Denpasar, sore kemarin sekitar pukul 16.00 WITA.

Aksi biadab Dewa dilakukan sejak Januari 2008 sampai September 2009. Akibat perbuatan tersebut, MY hamil dan telah melahirkan bayi laki laki.

Dewa sendiri sudah lama bercerai dengan istrinya. Akibat perceraian itu, dia lalu menitipkan MY yang saat itu masih bayi kepada si nenek di Palu, Sulawesi Tengah.

Setelah neneknya meninggal, Dewa memilih membawa pulang MY yang saat itu berusia 16 tahun ke Bali. Kebetulan Dewa sudah menikah lagi sehingga MY harus tinggal bersama ibu tirinya.

Selama tinggal di Denpasar, korban tinggal satu kamar bersama ayah dan ibu tirinya di sebuah kosan di Jalan Gunung Galang, Pemogan, Denpasar. Namun tiga bulan kemudian, ibu tiri korban jatuh sakit saat sedang mengandung.

Dalam situasi itulah, Dewa lalu meminta anaknya menyerahkan keperawanan agar ibu tirinya bisa segera sembuh. Yang mengagetkan, Dewa menceritakan hal itu kepada istrinya dan mendapat persetujuan.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Seorang dukun sakti tinggal di Desa Gampong Cot Meukaso, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Dukun tersebut oleh warga sekitar dikenal sakti karena bisa mengobati luka dengan hanya mengusapnya saja.

Namun di balik kesaktiannya itu, dukun tersebut juga seorang yang kejam alias sadis. Bahkan saking sadisnya, putri sulungnya dia perkosa hingga hamil.

Tragisnya lagi pemerkosaan tersebut tidak terjadi sekali dua kali. Anak gadisnya sejak usia 15 tahun sudah diperkosa. Dan kini anak gadisnya itu sudah berusia 30 tahun.

Sementara itu istri dan anaknya yang lain tidak bisa berbuat banyak dengan perlakuan S. S dikenal tempramen dan kejam.  Mawar (bukan nama sebenarnya), diperkosa oleh ayah kandungnya berinisial S (55) selama 15 tahun. Selama kurun waktu itu, Mawar sudah 5 kali hamil akibat perbuatan bejat ayahnya. S memperkosa anak sulung sejak masih berusia 15 tahun.

"Mawar saat ini sedang hamil enam bulan dan sudah kita evakuasi untuk merawatnya dan memulihkan traumatik yang dialaminya," kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pidie Jaya, Rosmiati, Jumat (9/5).

Warga kemudian menaruh curiga karena Mawar anak sulung S berkali-kali hamil, akan tetapi warga mengetahui Mawar belum memiliki suami. Selain itu warga juga menaruh curiga karena ayah korban berperilaku aneh dan sangat tertutup.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun di Bahrain diyakini menjadi ayah termuda di negeri itu setelah pembantu di rumahnya, tenaga kerja wanita asal Indonesia, melahirkan bayi hasil hubungan keduanya.

Surat kabar Al Ayam melaporkan, TKW berusia 32 tahun itu tidur satu kamar dengan bocah itu karena di rumah itu tidak ada kamar buat dia.

Menurut pengacara bocah itu, penyelidikan atas kasus ini sedang dilakukan. TKW itu, kata dia, tidak memberitahukan dia hamil dan keluarga bocah itu sangat terkejut ketika dia melahirkan di dalam kamar mandi, seperti dilansir albawaba, Ahad  ).

Pengacara TKW itu, Siham Slaibikh, mengatakan, awalnya kliennya menyatakan dia diperkosa bocah itu. Namun akhirnya dia mengakui hubungan seks dengan bocah itu atas kemauan dia sendiri dan bocah itu tidak pernah memaksa dia membuka bajunya atau memperkosanya.

TKW itu mengaku dia tetap berhubungan seks dengan bocah itu meski sudah hamil.

Menurut Slaibikh, bayi perempuan dilahirkan TKW itu dan ibunya kini sudah dibawa ke Dar Al Aman, tempat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak.

TKW itu dituntut atas perbuatan menghasut bocah laki-laki itu hingga berbuat menyimpang.

Persidangan tadinya akan berlangsung kemarin tapi pengacara meminta sidang ditunda hingga akhir bulan buat mengumpulkan fakta-fakta dan bukti lebih lanjut.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

  Aksi bejad seorang ayah kepada putrinya ini benar-benar terbilang tak bermoral. Betapa tidak, perilaku R (36) terhadap F (10) anak tirinya sama sekali tidak mencerminkan seorang ayah. Bukannya melindungi, R tega menodai anak tirinya yang duduk kelas IV SD di rumah yang dikontraknya.

Ironisnya, sambil melakukan pemerkosaan, adegan tersebut direkam dengan menggunakan kamera telepon selular (ponsel)nya sendiri.

Kapolsek Rajeg, Kabupaten Tangerang AKP Teguh  membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Iya benar mas, kami sudah tangkap pelaku pada Sabtu (26/4)," ujar Kapolsek ketika dihubungi.

Kepada petugas Polsek Rajeg, pria kelahiran Subang Jawa Barat itu mengakui seluruh perbuatannya. Namun, dia memiliki alasan melakukan itu. Menurut dia, perbuatan tersebut dilakukan lantaran dendam dengan istrinya, yang tak lain adalah ibunya F.

"Dia mengaku memperkosa anak tirinya sudah empat kali dan dia rekam dengan ponselnya sendiri," katanya.

Topik pilihan: Pelecehan Seksual di JIS | Manajer Paedofil

Perkosaan dilakukan tersangka di rumah kontrakan Kampung Kongsibaru RT6/1 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Sebenarnya, kata Kapolsek, korban yang berusia 10 tahun itu ketika dibawa pelaku ke kontrakan berusaha menolaknya. Namun, pelaku merayunya dan memaksa membuka pakaian korban dan menodainya sebanyak empat kali.

Akibat perbuatan ayah tirinya ini kemudian diadukan ke ibunya, S dan diteruskan ke Polsek Rajeg. Petugas menyita celana dalam korban dan HP tersangka yang berisi rekaman saat perkosaan.

Menurut Kapolsek, dendam pelaku kepada istrinya karena sang istri meminta cerai.

"Saya dendam ibunya korban minta cerai," ucap tersangka R kepada petugas saat digelandang ke Mapolsek Rajeg.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Pasien transplantasi hati di Negara Bagian Illinois, Amerika Serikat, bernama John Cantone, 60 tahun, mengklaim perawat perempuan bernama Rachel Shaper, 33 tahun, telah memperkosanya di ruang perawatan intensif (ICU).

Perbuatan itu, kata Cantone, dilakukan saat dia tengah dalam pengaruh obat dan pengawasan peralatan medis elektronik, seperti dilansir New York Daily News, 

Dalam tuntutan hukumnya, Cantone menuding rumah sakit Advocate Christ Medical Center mempekerjakan perawat gila seks. Dia mengatakan Shaper mendekati dia pada 12 Oktober 2012 malam saat dia sedang di ranjang rumah sakit. Pada saat itulah Shaper melakukan hubungan seks yang tidak Cantone inginkan.

Ternyata diketahui Shaper sebelumnya pernah melakukan hal yang sama terhadap pasien lain.

Rumah sakit itu akhirnya memecat Shaper karena telah melanggar batas keprofesionalan dalam merawat pasien.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

 Laporan dari Kota Sinjar, kota kecil di Irak tempat kelompok minoritas Yazidis tinggal, mengatakan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) melancarkan genosida terhadap warga di kota itu.

Bagi kelompok beraliran militan Sunni, kaum Yazidis dianggap penyembah berhala dan membunuh mereka dianggap perbuatan suci, seperti dilansir International Business Times,

Setelah itu puluhan ribu warga Kristen di Kota Qaraqosh mengungsi karena ISIS menyerang kota tempat tinggal mereka. Gereja-gereja dihancurkan dan salibnya dicopoti. Bukan hanya itu saja, menurut sumber, ISIS juga menculik dan memperkosa kaum perempuan serta menjual mereka.

Di Sinjar ISIS juga menculik anak-anak dan mengambil kaum perempuan untuk dijadikan istri.

"ISIS membunuh semua kaum laki-laki dan ingin menahan perempuan buat dijadikan istri," kata pejabat Masyarakat Bulan Sabit Merah Irak Muhammad al-Khuzai.

ISIS membawa sekitar seratus keluarga Yazidi ke bandar udara di dekat Kota Tal Afar lalu mengeksekusi mereka di sana.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Seorang lelaki asal Zimbabwe ditahan lalu dikirim ke rumah sakit agar dokter bisa memeriksa mentalnya. Pasalnya, dia memperkosa bocah tetangganya usia dua tahun.

Situs emirates247.com melaporkan,   seperti dilansir surat kabar the Sunday News, ibu si anak pergi bekerja dan menitipkan dua balitanya, satu lelaki usia empat tahun, pada nenek mereka. Namun di waktu yang sama, sang nenek pun hendak pergi membayar tagihan air. Akhirnya dia meminta tolong pada pria itu menjaga keduanya.

Demi melihat bocah perempuan lelaki itu tak bisa menahan nafsu birahinya. Dia memperkosa korban sementara kakak korban disuruh berjaga di depan pintu. Pria yang hanya memiliki satu kaki ini mulai melampiaskan hasratnya ke balita malang itu.

Setelah ibu si anak pulang dan dia panik mencari dua buah hatinya. Perempuan itu memanggil-manggil si nenek tapi nenek dua balita itu belum pulang. Wanita itu mendapati anak perempuannya tengah menangis di dapur. Dengan polos, bocah itu menceritakan kejadian baru dialaminya.

Sang ibu berang, dia langsung ke kantor polisi dan mengadukan masalah ini. Kepolisian setempat segera membekuknya. "Namun pelaku bilang tidak ada yang salah dengan kelakuannya. Dia berbuat itu sebab sudah bertahun-tahun hidup tanpa istri. Dia memperkosa balita itu sebagai kompensasi selama ini tidak bisa menyalurkan hasratnya," ujar juru bicara kepolisian.

Petugas semakin yakin lelaki cacat itu memiliki mental tidak stabil. Mereka pun mengirim pria itu ke rumah sakit agar dokter bisa memeriksa kejiwaannya.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Selang delapan jam setelah menerima laporan dari korban perkosaan, MM (20), karyawati Palembang Trade Center (PTC), jajaran Polresta Palembang berhasil menciduk pelaku. Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Pangeran Ayin Lorong Azhar, Kelurahan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,  , sekitar pukul 10 malam.

Pelaku adalah BR (20), pria pengangguran setelah berhenti bekerja di Adira Finance Palembang. Pelaku sudah menikah dengan Dk (18)   lalu dan dikaruniai seorang anak.

Di hadapan petugas, BR mengaku baru berniat memerkosa korban sekitar 150 meter dari lokasi kejadian setelah melihat pakaian korban yang seksi dan terbuka di bagian bawah. Apalagi saat berboncengan di atas motor, dada korban kerap mengenai punggung pelaku.

Dikatakannya, dia bukan tukang ojek. Pelaku terlanjur bersedia mengantar korban ke tempat bekerja karena dikira sebagai tukang ojek karena sedang mangkal di sekitar rumah korban.

"Dia (korban) minta diantar ke PTC, saya bersedia, mumpung ada rizki. Di tengah jalan, saya terniat memperkosanya karena melihat tubuhnya yang seksi," kata BR saat ditemui di Mapolres Palembang

Pelaku mengaku menyesal setelah melakukan perbuatan itu. "Waktu itu saya lupa dengan anak istri saya. Saya khilaf," akunya.

Sementara itu, Wakil Kepala Satreskrim AKP Edi Rahmat Mulyana mengungkapkan, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, MM melapor ke Polresta Palembang setelah diperkosa tukang ojek yang mengantarnya bekerja. Perkosaan itu terjadi di atas makam di areal kuburan China, di Jalan Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Palembang.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

 Ulama Mesir dan Wakil Presiden Al-Da'wa Al-Salafiya (Panggilan Salafi), Yasser Burhami, telah memicu kontroversi setelah mengeluarkan fatwa terbaru yang memungkinkan pria untuk membiarkan istri mereka diperkosa jika mereka takut hidup mereka terancam.

Sementara dalam fatwa lainnya, Burhami dengan nyata menggambarkan bagaimana seorang pria harus benar-benar melihat istrinya telah melakukan hubungan seksual dengan pria lain sehingga dia dapat mengklaim sebagai kasus perzinahan dan karena itu sang suami berhak untuk membunuh istrinya, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya,
Burhami menerbitkan fatwanya itu di situs Anasalafy.com, yang dikaitkan dengan gerakan Panggilan Salafi, sayap spritual dari Partai Al-Nur Mesir. Dia menjelaskan memungkinkan seorang istri untuk diperkosa sama saja seperti kerampokan uang.

"Dalam hal ini sang suami terpaksa (untuk menyerahkan istrinya) dan tidak berkewajiban (untuk membela istrinya)," kata dia.

Fatwa itu langsung mendapat kecaman di Mesir dan menimbulkan protes di media sosial.

Assaeed Mohammad Ali, seorang pejabat di Kementerian Agama Mesir, mengatakan kepada koran Al-Masry Al-Youm bahwa fatwa Burhami tidak memiliki dasar baik itu dalam syariah Islam atau hukum negara pada umumnya.

"Setiap muslim harus melindungi kehormatannya bahkan jika itu harus membawa mereka ke penjara atau pada kematian. Pengorbanan untuk melindungi kehormatan seorang istri adalah kewajiban agama," dia menjelaskan.

Fatwa kontroversial Burhami juga memicu kritikan dari para cendekiawan di Universitas al-Azhar, salah satu pusat utama pendidikan sastra Arab dan pengkajian Islam Sunni di dunia.

Syekh Ali Abu al-Hasan, mantan kepala komite fatwa Al-Azhar, yang dikutip oleh situs Elaph, mengatakan fatwa Burhami tidak mendasar pada syariah Islam dan melindungi kehormatan seorang wanita adalah kewajiban seorang suami dan keluarganya.

Mohammad al-Shahat al-Jundi, seorang anggota Dewan Penelitian Islam, juga mengkritik fatwa Burhami dan mengatakan hal itu tidak mendasar pada setiap patokan yang dapat diandalkan.

Tetapi Syekh Ali Hatem, seorang juru bicara untuk Dewan Pemerintahan dari Panggilan Salafi, membela koleganya itu dan menuduh penyusup tidak disebutkan namanya telah mencoba untuk menciptakan krisis dan menimbulkan masalah.

Dia mengatakan pertanyaan-pertanyaan yang diminta terkait fatwa itu seperti sebuah 'perangkap'.

"Syekh Burhami menekankan kewajiban untuk membela kehormatan. Tetapi jika suami tertentu tidak mampu mempertahankan dirinya, sehingga dia bisa mati dan kehormatan istrinya akan membahayakan, apa yang bisa dia lakukan? Dia diperbolehkan untuk memilih antara mengorbankan kehormatan istrinya atau melindungi hidupnya," ujar dia, dalam pernyataan yang dikutip oleh Al-Masry Al-Youm.

Fatwa aneh lainnya yang mengatakan bahwa berdasarkan agama seorang muslim dapat membunuh istrinya jika dia ketahuan tertangkap melakukan hubungan seksual dengan pria lain, juga membuat Burhami mendapat gelombang kritikan lainnya.

Anggota Dewan Penelitian Islam Mesir, Al-Jundi, juga mengecam fatwa itu dan mengatakan semua klaim perzinahan harus dibawa ke pengadilan dan pembunuhan bukan sebuah bentuk dari hukuman dalam kasus terbukti perzinahan.

"Dalam kasus perzinahan, seorang suami tidak dapat melanggar hukum dan mendapatkan hak-hak mereka dengan cara memperlihatkan kekuatan dari lengan mereka," ucap Al-Jundi kepada situs Youm7.

Burhami, yang merupakan seorang ulama garis keras, membuat pernyataan itu dalam menanggapi pertanyaan yang diajukan di websitenya.

Dua hari lalu, Kementerian Agama Mesir melarang ulama Salafi itu dalam memberikan khotbah di setiap masjid di Mesir, meski mereka beralasan larangan itu dikeluarkan lantaran Burhami bukan lulusan Al-Azhar.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Mantan anggota kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) asal suku Kurdi di Irak Sherko Omar mengatakan anggota ISIS secara rutin memperkosa perempuan tahanan di kamp pelatihan mereka, termasuk mereka yang baru berumur sembilan tahun.

Menurut Omer setiap anggota ISIS meyakini mereka dibolehkan Tuhan memperkosa tahanan non-muslim itu, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, . Omer menceritakan kisah itu kepada jurnalis asal Kurdi Rozh Ahmad.

Setiap orang yang ingin menjalankan misi pengeboman bunuh diri, kata Omer, dipaksa buat melakukan hubungan seks dengan anggota ISIS. Para pelaku pengebom bunuh diri itu kebanyakan warga Inggris.

"Saya melihat warga asing yang direkrut buat jadi pengebom bunuh diri bukan karena mereka hebat atau atas keinginan Tuhan tapi karena mereka sudah tidak berguna buat ISIS," kata dia.

"Mereka tidak bisa bahasa Arab. Mereka tidak bisa jadi pejuang bagus dan tak punya kemampuan profesional. Mereka dicuci otak untuk menerima doktrin bakal masuk surga dan bisa diperkosa lebih dulu sebelum mengorbankan diri."

"Ini semua terjadi terhadap perempuan Kristen di Kota Raqqa setelah suami mereka dipenggal di depan umum. Saya melihat kejadian itu. Saya melihat enam anggota jihadis meminta seorang perempuan Kristen dan putrinya mau jadi istri mereka. Putrinya baru berumur 12-13 tahun," kata dia.

Omer mengatakan dia memutuskan kabur dari ISIS setelah menyaksikan temannya sesama orang Kurdi dipenggal.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

 4 Siswa SMP yang masih mengenakan seragam sekolah tertangkap kamera petugas Humas Pemkot Cirebon saat sedang berusaha memperkosa seorang siswi SMP Negeri Kota Cirebon di kawasan pembuangan limbah CUDP, sekitar Taman Ade Irma Suryani, Kota Cirebon. Menurut fotografer Humas Pemkot Cirebon, Kukuh yang mengabadikan kejadian usaha pencabulan 4 siswa tersebut, kejadian berlangsung saat Pemkot Cirebon sedang mengadakan acara di Lantai 2 Gedung Bank Indonesia (BI).

"Betul, dapet fotonya kebetulan saya fotografernya. Jadi kejadiannya pas ada acara di Gedung BI dan saya lagi foto tiba-tiba melihat kejadian itu. Sontak langsung saya foto saja,"

Kukuh mengungkapkan kronologi kejadian usaha pencabulan yang akan dilakukan 4 siswa SMP tersebut. Menurutnya saat dia sedang mengabadikan momen acara yang berlangsung di Lantai 2 Gedung Bank Indonesia dia melihat 4 siswa SMP tersebut sedang mendorong-dorong seorang siswi SMP yang akan menjadi target pencabulan.

"Jadi gini saya cuma foto saja, dan hanya mengabadikan. Awalnya si 4 orang siswa cowok ini mendorong-dorong si perempuan tersebut karena saya lagi mengabadikan kegiatan dan lihat kejadian itu saya foto lah itu," kata Kukuh.

Kukuh mengatakan, awalnya dia mengira hanya sekedar bercandaan anak SMP yang ingin menggoda siswi SMP. Namun, tiba-tiba si siswi SMP tersebut diangkat dan berteriak minta tolong.

"Nah pas lagi foto tau-tau si korban di dekap dan di buat terlentang dan kaya teriak minta tolong. Para wartawan yang sedang meliput di Gedung BI langsung turun ke TKP untuk mengetahui kejadian tersebut," katanya.

Melihat adanya banyak wartawan, keempat siswa yang akan mencabuli siswi tersebut pun lari tunggang langgang menuju pemukiman warga sekitar seakan takut perbuatannya akan diliput dan diketahui oleh banyak orang. Belakangan diketahui bahwa siswi korban percobaan pencabulan tersebut berinisial SA (16), pelajar SMP Negeri di Kota Cirebon.

Berdasarkan pengakuan warga, kawasan pembuangan limbah CUDP tersebut memang terkenal sebagai tempat pasangan muda-mudi bermesum ria.

Namun hingga saat ini Polres Cirebon masih belum mendapatkan laporan adanya usaha pemerkosaan siswi SMP tersebut. SA pasca kejadian sendiri mengaku trauma dan takut pelecehan seksual yang menimpa dirinya pada Kamis (28/8) kemarin terulang kembali.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di

Arsip Kriminal