Aksi bejad seorang ayah kepada putrinya ini benar-benar terbilang tak bermoral. Betapa tidak, perilaku R (36) terhadap F (10) anak tirinya sama sekali tidak mencerminkan seorang ayah. Bukannya melindungi, R tega menodai anak tirinya yang duduk kelas IV SD di rumah yang dikontraknya.
Ironisnya, sambil melakukan pemerkosaan, adegan tersebut direkam dengan menggunakan kamera telepon selular (ponsel)nya sendiri.
Kapolsek Rajeg, Kabupaten Tangerang AKP Teguh membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Iya benar mas, kami sudah tangkap pelaku pada Sabtu (26/4)," ujar Kapolsek ketika dihubungi.
Kepada petugas Polsek Rajeg, pria kelahiran Subang Jawa Barat itu mengakui seluruh perbuatannya. Namun, dia memiliki alasan melakukan itu. Menurut dia, perbuatan tersebut dilakukan lantaran dendam dengan istrinya, yang tak lain adalah ibunya F.
"Dia mengaku memperkosa anak tirinya sudah empat kali dan dia rekam dengan ponselnya sendiri," katanya.
Topik pilihan: Pelecehan Seksual di JIS | Manajer Paedofil
Perkosaan dilakukan tersangka di rumah kontrakan Kampung Kongsibaru RT6/1 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Sebenarnya, kata Kapolsek, korban yang berusia 10 tahun itu ketika dibawa pelaku ke kontrakan berusaha menolaknya. Namun, pelaku merayunya dan memaksa membuka pakaian korban dan menodainya sebanyak empat kali.
Akibat perbuatan ayah tirinya ini kemudian diadukan ke ibunya, S dan diteruskan ke Polsek Rajeg. Petugas menyita celana dalam korban dan HP tersangka yang berisi rekaman saat perkosaan.
Menurut Kapolsek, dendam pelaku kepada istrinya karena sang istri meminta cerai.
"Saya dendam ibunya korban minta cerai," ucap tersangka R kepada petugas saat digelandang ke Mapolsek Rajeg.
Ironisnya, sambil melakukan pemerkosaan, adegan tersebut direkam dengan menggunakan kamera telepon selular (ponsel)nya sendiri.
Kapolsek Rajeg, Kabupaten Tangerang AKP Teguh membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Iya benar mas, kami sudah tangkap pelaku pada Sabtu (26/4)," ujar Kapolsek ketika dihubungi.
Kepada petugas Polsek Rajeg, pria kelahiran Subang Jawa Barat itu mengakui seluruh perbuatannya. Namun, dia memiliki alasan melakukan itu. Menurut dia, perbuatan tersebut dilakukan lantaran dendam dengan istrinya, yang tak lain adalah ibunya F.
"Dia mengaku memperkosa anak tirinya sudah empat kali dan dia rekam dengan ponselnya sendiri," katanya.
Topik pilihan: Pelecehan Seksual di JIS | Manajer Paedofil
Perkosaan dilakukan tersangka di rumah kontrakan Kampung Kongsibaru RT6/1 Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Sebenarnya, kata Kapolsek, korban yang berusia 10 tahun itu ketika dibawa pelaku ke kontrakan berusaha menolaknya. Namun, pelaku merayunya dan memaksa membuka pakaian korban dan menodainya sebanyak empat kali.
Akibat perbuatan ayah tirinya ini kemudian diadukan ke ibunya, S dan diteruskan ke Polsek Rajeg. Petugas menyita celana dalam korban dan HP tersangka yang berisi rekaman saat perkosaan.
Menurut Kapolsek, dendam pelaku kepada istrinya karena sang istri meminta cerai.
"Saya dendam ibunya korban minta cerai," ucap tersangka R kepada petugas saat digelandang ke Mapolsek Rajeg.
Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di
Post a Comment