D (21), nyaris menjadi korban perkosaan oleh seorang sopir taksi bernama Iqbal (24), di indekos D, Jalan Soekarno-Hatta, Senin (27/1) sekitar pukul 04.00 WITA. Saat kejadian, wartawati televisi di Balikpapan, Kalimantan Timur, itu tengah tidur lelap usai liputan.
"Saya langsung mengunci kamar kos, namun saya terusik ketika mendengar suara dari arah pintu dan melihat ada bayangan hitam. Kemudian tiba-tiba ada yang memeluk, dan saya mencoba berteriak," kata D, saat ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Selasa (28/1) seperti dilansir Antara.
Menurutnya, pelaku mencoba mendekap dan menyumpal mulutnya agar tidak berteriak sehingga menimbulkan kegaduhan. Tak hanya itu pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban.
"Saya berontak saat dibekap, akibatnya mulut dan bibir saya pecah dan badan saya lebam-lebam karena berusaha hendak melepaskan diri," ujarnya.
Menurut rekan sekantor korban, Hendra, D sebelumnya sempat mengajak Iqbal berpacaran. Namun, D tidak bermaksud serius dalam menjalin hubungan.
"Selanjutnya pelaku dimintai tolong oleh korban untuk mengantarkan mengambil uang di ATM dekat kantor kami, setelah turun dari taksi yang dikemudikan pelaku, selanjutnya korban menyuruh pergi pelaku, dan D langsung masuk kantor," kata Hendra.
Setelah kejadian itu, D langsung memberitahukannya kepada Hendra, selanjutnya dibawa melapor ke Mapolsek Balikpapan Utara.
"Antara pelaku dan korban dulu pernah satu tempat indekos, kemudian pelaku pindah ke tempat indekos lain," ujar Hendra.
Setelah menerima laporan dari korban, tim Buser Polresta Balikpapan melakukan pengejaran, dan tidak berapa lama pelaku ditangkap di Terminal Batu Ampar. Saat ini, tersangka pelaku percobaan perkosaan itu ditahan di Mapolresta Balikpapan.
Menurut polisi, Iqbal dijerat dengan pasal 289 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.
"Saya langsung mengunci kamar kos, namun saya terusik ketika mendengar suara dari arah pintu dan melihat ada bayangan hitam. Kemudian tiba-tiba ada yang memeluk, dan saya mencoba berteriak," kata D, saat ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Selasa (28/1) seperti dilansir Antara.
Menurutnya, pelaku mencoba mendekap dan menyumpal mulutnya agar tidak berteriak sehingga menimbulkan kegaduhan. Tak hanya itu pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban.
"Saya berontak saat dibekap, akibatnya mulut dan bibir saya pecah dan badan saya lebam-lebam karena berusaha hendak melepaskan diri," ujarnya.
Menurut rekan sekantor korban, Hendra, D sebelumnya sempat mengajak Iqbal berpacaran. Namun, D tidak bermaksud serius dalam menjalin hubungan.
"Selanjutnya pelaku dimintai tolong oleh korban untuk mengantarkan mengambil uang di ATM dekat kantor kami, setelah turun dari taksi yang dikemudikan pelaku, selanjutnya korban menyuruh pergi pelaku, dan D langsung masuk kantor," kata Hendra.
Setelah kejadian itu, D langsung memberitahukannya kepada Hendra, selanjutnya dibawa melapor ke Mapolsek Balikpapan Utara.
"Antara pelaku dan korban dulu pernah satu tempat indekos, kemudian pelaku pindah ke tempat indekos lain," ujar Hendra.
Setelah menerima laporan dari korban, tim Buser Polresta Balikpapan melakukan pengejaran, dan tidak berapa lama pelaku ditangkap di Terminal Batu Ampar. Saat ini, tersangka pelaku percobaan perkosaan itu ditahan di Mapolresta Balikpapan.
Menurut polisi, Iqbal dijerat dengan pasal 289 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.
Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di
Post a Comment