Aksi perampokan disertai perkosaan menimpa keluarga Maridun Manulang (46) warga RT 13/05 No 79 Talangamaan Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat. Pelaku yang berjumlah tiga orang bersenjata api itu tidak hanya menguras harta korban, tetapi juga memperkosa putrinya, DK (15).
Perampokan terjadi Sabtu (9/11) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat kejadian, Maridun dan istrinya pergi berjualan ke kalangan (pasar diadakan satu kali sepekan) Karang Agung Kecamatan Lubai, Muaraenim.
Pihak Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) yang menerjunakan Tim Khusus (Timsus) memburu 3 pelaku rampok bersenjata disertai pemerkosaan terhadap korban DK (15), putri Maridun Manulang yang terjadi di Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, 9 November lalu.
"Tim khusus kami mencari bukti dan keterangan-keterangan yang terkait kasus perampokan disertai pemerkosaan di rumah Maridun Manulang (46) warga Talang Aman Kelurahan Batukuning, Ogan Komering Ulu beberapa waktu lalu," kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH di dampingi Kapolsek Baturaja Barat AKP MP Nasution, Sabtu (9/11), dikutip dari antara.
Timsus sendiri beranggota 4 orang yang diketuai Aiptu M Rodi dengan anggota masing-masing Aiptu G Suhaimi, Bripka Andi, dan Briptu Anton Riyadi.
Mulyadi mengharapkan, dengan adanya Timsus ini bisa mempercepat pengungkapan kasus terbilang menonjol di OKU. Sehingga penanganan secara khusus oleh tim bisa mengerucut pada siapa para pelakunya yang diperkirakan berusia di atas 40 tahun itu.
Hingga saat ini, Mulyadi menuturkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi masing-masing korban yang diperkosa, yakni Kedua adiknya yang masih berusia 11 tahun dan tujuh tahun, kedua orang tua korban, dan dua saksi dari luar atau warga sekitar.
Dijelaskannya, dua saksi dari luar yakni seorang yang sempat melihat para pelaku kabur mengendarai motor hasil rampokan berbonceng tiga, dan saksi satunya lagi orang pertama kali mengantarkan korban ke rumah saudaranya usai dirampok dan diperkosa.
"Sejauh ini dari pemeriksaan saksi termasuk saksi korban yang diperkosa, para pelaku sulit dikenali secara fisik pada bentuk wajah, karena waktu kejadian lampu di rumah korban semuanya dimatikan dari meteran listrik," kata Kapolres.
Hasilnya, sudah ada orang-orang yang dicurigai berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut. Namun masih diperlukan pendalaman dan barang bukti pendukung dibawa dari rumah korban ataupun diperiksa ke laboratorium, karena harus dites secara ilmu pengetahuan.
Sementara itu, untuk pemeriksaan saksi korban, didapat keterangan bahwa dia diperkosa oleh dua dari tiga pelaku secara bergiliran.
Pengakuan korban diperkuat dari hasil visum yang dilakukan di RSUD Ibnu Sutowo dimana memang terdapat robek pada selaput darah di kemaluan korban. hal tersebut diperkuat dengan hasil visum yang dikatakan dokter secara lisan memang diperkosa.
"Ini memperkuat dari keterangan korban sendiri saat diperiksa sewaktu awal kejadian hingga penanganan kasus ini dimulai dan berjalan. Saat itu korban mengatakan diperkosa dua pelaku di bawah ancaman," katanya.
Perampokan terjadi Sabtu (9/11) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat kejadian, Maridun dan istrinya pergi berjualan ke kalangan (pasar diadakan satu kali sepekan) Karang Agung Kecamatan Lubai, Muaraenim.
Pihak Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) yang menerjunakan Tim Khusus (Timsus) memburu 3 pelaku rampok bersenjata disertai pemerkosaan terhadap korban DK (15), putri Maridun Manulang yang terjadi di Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, 9 November lalu.
"Tim khusus kami mencari bukti dan keterangan-keterangan yang terkait kasus perampokan disertai pemerkosaan di rumah Maridun Manulang (46) warga Talang Aman Kelurahan Batukuning, Ogan Komering Ulu beberapa waktu lalu," kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH di dampingi Kapolsek Baturaja Barat AKP MP Nasution, Sabtu (9/11), dikutip dari antara.
Timsus sendiri beranggota 4 orang yang diketuai Aiptu M Rodi dengan anggota masing-masing Aiptu G Suhaimi, Bripka Andi, dan Briptu Anton Riyadi.
Mulyadi mengharapkan, dengan adanya Timsus ini bisa mempercepat pengungkapan kasus terbilang menonjol di OKU. Sehingga penanganan secara khusus oleh tim bisa mengerucut pada siapa para pelakunya yang diperkirakan berusia di atas 40 tahun itu.
Hingga saat ini, Mulyadi menuturkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi masing-masing korban yang diperkosa, yakni Kedua adiknya yang masih berusia 11 tahun dan tujuh tahun, kedua orang tua korban, dan dua saksi dari luar atau warga sekitar.
Dijelaskannya, dua saksi dari luar yakni seorang yang sempat melihat para pelaku kabur mengendarai motor hasil rampokan berbonceng tiga, dan saksi satunya lagi orang pertama kali mengantarkan korban ke rumah saudaranya usai dirampok dan diperkosa.
"Sejauh ini dari pemeriksaan saksi termasuk saksi korban yang diperkosa, para pelaku sulit dikenali secara fisik pada bentuk wajah, karena waktu kejadian lampu di rumah korban semuanya dimatikan dari meteran listrik," kata Kapolres.
Hasilnya, sudah ada orang-orang yang dicurigai berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut. Namun masih diperlukan pendalaman dan barang bukti pendukung dibawa dari rumah korban ataupun diperiksa ke laboratorium, karena harus dites secara ilmu pengetahuan.
Sementara itu, untuk pemeriksaan saksi korban, didapat keterangan bahwa dia diperkosa oleh dua dari tiga pelaku secara bergiliran.
Pengakuan korban diperkuat dari hasil visum yang dilakukan di RSUD Ibnu Sutowo dimana memang terdapat robek pada selaput darah di kemaluan korban. hal tersebut diperkuat dengan hasil visum yang dikatakan dokter secara lisan memang diperkosa.
"Ini memperkuat dari keterangan korban sendiri saat diperiksa sewaktu awal kejadian hingga penanganan kasus ini dimulai dan berjalan. Saat itu korban mengatakan diperkosa dua pelaku di bawah ancaman," katanya.
Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di
Post a Comment