Berita Kriminal Hari ini - Dua pemuda berinisial OT dan YT, memerkosa Bunga (bukan nama
sebenarnya), bocah 12 tahun yang masih duduk di bangku SD, Rabu
(22/8/2012) lalu.
Dua pemuda asal Desa Sanraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten
Kupang, memerkosa Bunga di salah satu areal perkebunan milik warga
setempat.
Hingga kini, kedua pelaku masih kabur, sedangkan orangtua korban sudah melapor ke Mapolres Kupang, untuk diproses secara hukum.
Menurut Kabag Humas Polres Kupang Ipda Yoseph Marsudi, Kamis
(23/8/2012), orangtua korban sudah membuat laporan tertulis kepada
polisi.
"Korban masih dalam pemeriksaan unit PPA Reskrim. Sementara kedua pelaku masih dalam pengejaran untuk diamankan," ujar Marsudi.
Kasus pemerkosaan berawal saat Bunga yang merupakan tetangga kedua
pelaku, didatangi OT dan YT. Dengan alasan mencari kayu api, kedua
pelaku mengajak korban untuk ikut bersama. Tanpa curiga, korban menurut.
Ketiganya lantas pergi mencari kayu api di areal perkebunan, yang
jaraknya cukup jauh dari pemukiman warga. Di tempat inilah, YT langsung
melucuti pakaian korban dengan paksa. Sedangkan OT yang saat itu
berdiri dekat korban, memegang kaki korban dan membantingnya ke tanah.
Melihat korban tidak berdaya, YT dan OT memerkosa korban secara
bergantian. Puas melampiaskan nafsu bejatnya, YT dan OT lari
meninggalkan korban sendirian.
"Setelah diperkosa, korban melaporkannya kepada orangtua. Kami sementara lidik," jelas Marsudi.
Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Post a Comment