Berita Kriminal Hari ini- Diduga ingin menggugurkan kandungannya, FB (22) seorang mahasiswi Unika Kupang yang tengah hamil tiga bulan tewas setelah minum ramuan sebanyak satu jeriken.

Tenggak Ramuan Aborsi, Mahasiswi di Kupang Tewas
Warga Desa Humusu Oekolo, Kecamatan Insana Utara, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur itu tewas setelah disuruh pacarnya YS (22) mahasiwa universitas yang sama, meminum air berisi ramuan yang diberikan oleh seorang pria yang sampai saat ini masih diburu polisi di Desa Benus, Kecamatan Naibenu, TTU.

Wakil kepala Polres TTU Komisaris Yulian Perdana, SIK, Sabtu (25/8/2012) mengatakan, sesuai keterangan yang dihimpun dari beberapa saksi termasuk pacar korban, YS dan FB sepakat untuk mencari orang yang bisa membuat ramuan untuk menggugurkan kandungan.

"Pada tanggal 18 Agustus 2012 YS dan FB berangkat dari Kupang menuju Kefamenanu dan menginap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di rumah Pius Batak Teme di Desa Benus selama beberapa hari dengan maksud mencari orang yang bisa membuat ramuan untuk menggugurkan kandungan itu," kata Yulian.
Mereka kemudian menemui seorang pria yang kemudian membuat ramuan yang dicampur dengan air sebanyak satu jeriken dan diberikan kepada FB untuk diminum. FB pun meminumnya sampai nyaris habis, pada tanggal 21 Agustus 2012.

Setelah pacarnya meminum ramuan itu, YS kemudian berangkat kembali ke Kupang dan meninggalkan pacarnya di rumah TKP. Pada tanggal 22 Agustus 2012 sejak pagi kondisi FB lemah dengan kondisi mulut yang berbusa dan bau amis.

Melihat kondisi FB, sang pemilik rumah meminta bantuan seorang bidan. Melihat itu, sang bidan menyarankan kepada pemilik rumah, agar FB segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. Namun naas nyawa FB tak tertolong.

Kabar meninggalnya FB menggegerkan warga desa setempat sehingga banyak warga berdatangan termasuk kepala desa . Setelah mengecek kondisi jenazah, sang bidan pun bersama kepala desa menghubungi polisi, sehingga tubuh FB dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk dilakukan otopsi.
"Otopsi sudah dilakukan oleh pihak RSUD Kefamenanu dan hasilnya memang FB saat ini telah hamil tiga bulan, sedangkan untuk uji kandungan racun di dalam ramuan itu, akan kita kirim ke bagian laboratorium dan forensik di Bali. Dan sesuai pemeriksaan pacarnya YS mengaku kalau mereka memang berencana untuk melakukan aborsi," beber Yulian.

Saat ini YS telah diamankan dan ditahan di Polres TTU untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan pria yang membuat ramuan tersebut, sementara ini dalam pengejaran polisi.



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Share on :

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di
Terimakasih karena anda Berita kriminal tentang Tenggak Ramuan Aborsi, Mahasiswi di Kupang Tewas dan bila berkenan anda bisa share artikel Tenggak Ramuan Aborsi, Mahasiswi di Kupang Tewas ini dengan tombol share di Atas . Semoga Berita kriminal tentang Tenggak Ramuan Aborsi, Mahasiswi di Kupang Tewas bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, dan selalu bersikap waspada agar kejadian yang serupa tidak terjadi pada kita, keluarga dan orang terdekat kita.
0 comments

Arsip Kriminal