Berita Kriminal Hari ini- Diduga ingin menggugurkan kandungannya, FB (22) seorang mahasiswi
Unika Kupang yang tengah hamil tiga bulan tewas setelah minum ramuan
sebanyak satu jeriken.
Warga Desa Humusu Oekolo, Kecamatan Insana Utara, kabupaten Timor
Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur itu tewas setelah disuruh
pacarnya YS (22) mahasiwa universitas yang sama, meminum air berisi
ramuan yang diberikan oleh seorang pria yang sampai saat ini masih
diburu polisi di Desa Benus, Kecamatan Naibenu, TTU.
Wakil kepala Polres TTU Komisaris Yulian Perdana, SIK, Sabtu
(25/8/2012) mengatakan, sesuai keterangan yang dihimpun dari beberapa
saksi termasuk pacar korban, YS dan FB sepakat untuk mencari orang yang
bisa membuat ramuan untuk menggugurkan kandungan.
"Pada tanggal 18 Agustus 2012 YS dan FB berangkat dari Kupang menuju
Kefamenanu dan menginap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di rumah
Pius Batak Teme di Desa Benus selama beberapa hari dengan maksud mencari
orang yang bisa membuat ramuan untuk menggugurkan kandungan itu," kata
Yulian.
Mereka kemudian menemui seorang pria yang kemudian membuat ramuan
yang dicampur dengan air sebanyak satu jeriken dan diberikan kepada FB
untuk diminum. FB pun meminumnya sampai nyaris habis, pada tanggal 21
Agustus 2012.
Setelah pacarnya meminum ramuan itu, YS kemudian berangkat kembali ke
Kupang dan meninggalkan pacarnya di rumah TKP. Pada tanggal 22 Agustus
2012 sejak pagi kondisi FB lemah dengan kondisi mulut yang berbusa dan
bau amis.
Melihat kondisi FB, sang pemilik rumah meminta bantuan seorang bidan.
Melihat itu, sang bidan menyarankan kepada pemilik rumah, agar FB
segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. Namun naas
nyawa FB tak tertolong.
Kabar meninggalnya FB menggegerkan warga desa setempat sehingga
banyak warga berdatangan termasuk kepala desa . Setelah mengecek kondisi
jenazah, sang bidan pun bersama kepala desa menghubungi polisi,
sehingga tubuh FB dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu
untuk dilakukan otopsi.
"Otopsi sudah dilakukan oleh pihak RSUD Kefamenanu dan hasilnya
memang FB saat ini telah hamil tiga bulan, sedangkan untuk uji kandungan
racun di dalam ramuan itu, akan kita kirim ke bagian laboratorium dan
forensik di Bali. Dan sesuai pemeriksaan pacarnya YS mengaku kalau
mereka memang berencana untuk melakukan aborsi," beber Yulian.
Saat ini YS telah diamankan dan ditahan di Polres TTU untuk
pemeriksaan lanjutan, sedangkan pria yang membuat ramuan tersebut,
sementara ini dalam pengejaran polisi.
Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di
Post a Comment