Berita Kriminal Hari ini - Melati, bukan nama sebenarnya, menjadi korban asusila yang dilakukan MVB (14), siswa kelas I SMP di Kabupaten Ende.
Bocah 4 tahun asal Desa Maurole, Kecamatan Maurole disetubuhi pada Sabtu (4/8/2012), namun baru terungkap kemarin.
Penyidik
di Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ende Briptu Irmina Emerik Ndua
menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban dan pelaku bertemu di rumah
korban.
Saat itu, MVB meminta kelapa kepada Melati, namun tidak
diberi. Karena kesal, pelaku menyeret korban ke dalam kamar dan
menyetubuhinya.
"Saat itu kondisi rumah dalam keadaan sepi. Nenek
korban sedang tidur, sedangkan orangtua korban tidak di rumah. Kondisi
demikian yang memudahkan pelaku menyetubuhi korban," beber Irmina, Jumat
(24/8/2012).
Menurut Irmina, kasus ini terungkap ketika salah satu tetangga korban melihat kondisi korban yang berdarah.
Saat
ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh MVB. Mendengar itu,
kerabat Melati lantas membawanya ke Puskesmas Detusoko, untuk
mendapatkan perawatan. Sedangkan kerabat lainnya melapor ke Mapolsek
Detusoko.
"Korban sempat dirawat di Puskesmas Detusoko, bahkan harus dirujuk ke RSUD Ende karena mengalami pendarahan," jelas Irmina.
Aparat Polsek Maurole, ungkapnya, lantas menciduk pelaku. Saat ini MVB ditahan di Mapolres Ende.
Untuk kelengkapan berkas pemeriksaan, polisi telah meminta keterangan lima saksi, termasuk Melati selaku saksi korban.
Dalam
keterangan kepad
a polisi, ungkap Irmina, pelaku nekat melakukan aksi
kekerasan seksual kepada korban, karena terdorong nafsu akibat kerap
menonton film-film porno di handphone.
MVB bakal dijerat pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di
Post a Comment