Berita Kriminal Hari ini- Pemandangan miris tampak di ruang tunggu Polda Sulawesi Utara, Jumat
(24/8/2012). Seorang ibu muda terlihat duduk di sebuah bangku dan
tengah menimang bayi. Sang bayi sepertinya gelisah, seolah tahu gundah
yang tengah dihadapi sang bunda.
Ibu muda itu adalah Melati (19)
-bukan nama sebenarnya-. Kedatangannya ke Propam Polda Sulut untuk
melaporkan AH alias Angki, oknum anggota polisi dari satuan Shabara di
Polresta Manado. Angki dilaporkankan karena diduga telah menghamili
Melati namun tidak mau bertanggung jawab.
Bayi berjenis kelamin
pria yang baru berumur dua minggu lebih itu adalah buah cinta mereka
berdua. Melati yang masih berstatus Mahasiswa Semester Empat di sebuah
Universitas di Tondano, datang didampingi keluarga serta Ketua Umum
Komisi Daerah Perlindungan Anak Sulut, Jull Takaliwang.
Informasi
yang dihimpun Tribun menyebut, hubungan keduanya bermula dari chating di
Facebook. Dari dunia maya, keduanya bertemu di alam nyata dan menjalin
hubungan kasih. Suatu ketika, pelaku membawa membawa Melati ke tempat
kosnya. Di sana, ia dipaksa untuk bersetubuh.
"Ia memaksanya bersetubuh," kata seorang anggota keluarga Melati.
Mulanya
ia tidak mau, tapi pelaku terus memaksa hingga akhirnya Melati pun
menuruti kemauannya. Peristiwa itu terulang hingga beberapa kali.
Akhirnya Melati pun hamil. Sewaktu hamil, mulanya pelaku memperlihatkan
tanda - tanda akan bertanggung jawab. Itu dibuktikan dengan seringnya ia
mengunjungi tempat kos melati di Tondano maupun rumah kedua orang
tuanya di Amurang.
"Waktu itu, ia kelihatan mau bertanggung jawab," ujarnya lagi.
Perilaku
Angki mulai berubah beberapa hari jelang Melati melahirkan di salah
sati Poliklinik yang ada di Amurang. Melati yang terbaring lemah di atas
ranjang harus berjuang antara hidup dan mati sebelum ia dan bayinya
selamat tiga hari setelah dibawa di rumah sakit.
Ironos, karena
Angki tidak ada di situ. Di hubungi lewat Hp, Angki tidak menjawab.
Persoalan itu kemudian dibawa ke Polresta Manado dua minggu yang lalu.
Saat itu, Angky telah menandatangani surat pernyataan.
Namun
sekeluar dari Polresta, ia menunjukan tanda-tanda tidak mau bertanggung
jawab. Melati yang teriris hatinya kemudian mendatangi Komda PA Sulut,
Jumat pagi. Jull Takaliwang, Ketua Komda PA Sulut mengaku prihatin
dengan kejadian itu. Yang paling memiriskan adalah melihat kondisi bayi
itu.
"Yang menjadi perhatian kami adalah kondisi bayi itu," Jull.
Bayi
itu tidak lagi minum asi dari ibunya, tapi telah menenggak susu biasa.
Sejak lahir, bayi manis ini telah terjebak dalam prahara. Selain sang
bayi, keadaan ibunya juga setali tiga uang.
"Ia berada dalam masa nifas kaena baru dua minggu melahirkan, lihat saja jalannya masih agak terpincang," katanya.
Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf Setiadi ketika dikonfirmasi pada siang hari mengaku belum mengetahui adanya laporan itu.
"Nanti saya cek lagi," katanya.
Sementara
itu Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Denny Adare Sth ketika dikonfirmasi
beberapa jam kemudian membenarkan laporan itu. Adapun Angki ketika di
konfirmasi mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Sejak
membuat surat pernyataan di Polres beberapa waktu yang lalu, ia telah
mengongkosi biaya perawatan anak itu.
"Saya akan bertanggung jawab," sebutnya.
Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di
Post a Comment