Berita Kriminal Hari ini- Saking seringnya beraksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor)
yang dilakukannya, Hendri Saputra (27) mengaku sampai lupa sudah berapa
kali beraksi.
"Yang aku ingat baru lima kali aku sudah mencuri sepeda motor
setelah keluar penjara. Untuk berapa kali curi motor selama ini, aku
sudah lupa," ujar Hendri, kepada Sripoku.com, ketika diamankan petugas
di Polsek SU II Palembang, Rabu (22/8/2012).
TKP curanmor yang diakui Hendri selama bulan Agutus terdapat lima
TKP. Di antaranya di kawasan Tangga Takat, dekat Hotel Surya Kecamatan
SU I, Simpang Sungki Kertapati, Perumnas Sako dan Pasar Lemabang.
Hendri yang tercatat sebagai warga Jl Sabar Jaya Mariana Kabupaten
Banyuasin, terakhir mencuri motor Yamaha Vixion milik Dimas, di kawasan
Telaga Swidak Kec SU II, Minggu (19/8/2012) pukul 20.00.
Hendri sempat dikejar Dimas serta teman-temannya. Lantaran jalanan
macet, tepat di depan JM Plaju, Hendri pun berhasil dihentikan Dimas.
Ketika berhadapan dengan korban, Hendri langsung mengeluarkan pisau
badiknya dan menusuk perut Dimas serta kepala Erwin, teman Dimas. Hendri
pun akhirnya dibekuk petugas yang sedang patroli.
Ketika petugas melakukan pengembangan, Hendri yang diminta petugas
untuk menunjukkan TKP curanmor tempat aksinya, Hendri berusaha kabur dan
melawan petugas. Hendri yang baru empat bulan keluar penjara atas kasus
curanmor, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan satu kali tembakan pada
bagian kaki kanannya.
"Yang bagian congkel motor kawan aku yang kabur. Aku cuma berperan
mengawasi dan bawa motor yang sudah dicuri. Setiap motor yang dijual,
aku dapat bagian satu juta," ujar Hendri.
Kapolsek SU II Kompol Samrudi melalui Kanit Reskrim Ipda Tarmizi
mengatakan, tersangka Hendri dikenakan pasal 365 KUHP yakni curas dengan
ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara rekannya yang berhasil
kabur, kini masih dalam pengejaran petugas yang identitasnya sudah
diketahui.
"Bagi masyarakat yang menjadi korban curanmor dengan TKP yang sudah
diakui tersangka Hendri, agar secepatnya melapor ke Polsek SU II,"
ujarnya.
Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di
Post a Comment