Roka Irawan alias Bejo (21) naik ke atap rumah pacarnya, di Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (22/8/2012) pukul 19.00 WIB.

Aksi itu dilakukan Irawan, saat digerebek polisi karena perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Bejo Panjat Atap Rumah Pacar saat Digerebek PolisiDari atap rumah pacarnya, warga Desa Purworejo, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran lompat ke atap rumah di sebelahnya. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bejo tertangkap setelah terjatuh dan menghancurkan atap asbes rumah tersebut.

Bejo pun digelandang ke Mapolsek Gedongtataan malam itu juga. Meski begitu, polisi dikenakan denda ganti rugi atas delapan asbes yang pecah, saat menangkap Bejo.

Kapolsek Gedongtataan Komisaris Jatmiko mengatakan, pihaknya sudah mengganti asbes milik warga Langkapura. 

"Tidak hanya pencurian dengan laporan tersebut, ternyata Bejo juga tercatat sebagai pelaku pencurian di tiga tempat lain," ungkap Jatmiko kepada Tribun, Kamis (23/8/2012)



Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Share on :

Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di
Terimakasih karena anda Berita kriminal tentang Pria Ini Panjat Atap Rumah Pacar saat Digerebek Polisi dan bila berkenan anda bisa share artikel Pria Ini Panjat Atap Rumah Pacar saat Digerebek Polisi ini dengan tombol share di Atas . Semoga Berita kriminal tentang Pria Ini Panjat Atap Rumah Pacar saat Digerebek Polisi bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, dan selalu bersikap waspada agar kejadian yang serupa tidak terjadi pada kita, keluarga dan orang terdekat kita.
0 comments

Arsip Kriminal