Roka Irawan alias Bejo (21) naik ke atap rumah pacarnya, di
Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Rabu
(22/8/2012) pukul 19.00 WIB.
Aksi itu dilakukan Irawan, saat digerebek polisi karena perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari
atap rumah pacarnya, warga Desa Purworejo, Kecamatan Negri Katon,
Kabupaten Pesawaran lompat ke atap rumah di sebelahnya. Namun,
sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bejo
tertangkap setelah terjatuh dan menghancurkan atap asbes rumah tersebut.
Bejo
pun digelandang ke Mapolsek Gedongtataan malam itu juga. Meski begitu,
polisi dikenakan denda ganti rugi atas delapan asbes yang pecah, saat
menangkap Bejo.
Kapolsek Gedongtataan Komisaris Jatmiko mengatakan, pihaknya sudah mengganti asbes milik warga Langkapura.
"Tidak
hanya pencurian dengan laporan tersebut, ternyata Bejo juga tercatat
sebagai pelaku pencurian di tiga tempat lain," ungkap Jatmiko kepada
Tribun, Kamis (23/8/2012)
Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di
Post a Comment