Entah setan apa yang merasuki Dedy (52) warga Kecamatan Airmadidi,
Minahasa Utara, Sulut, hingga tega mencabuli dua anak gadisnya, Mawar
(9) dan Melati (18) (keduanya bukan nama sebenarnya).
Peristiwa itu bukan hanya dilakukan sekali, tapi hingga berkali -
kali. Lebih tak beradab, usai beraksi Dedy pun mengancam akan meracuni
anaknya bila buka mulut.
Mawar mengaku kerap dicabuli ayahnya sejak 2009 lalu. Aksi bejat itu berlangsung hampir setiap hari di rumah. Jika sang istri ada, aksi itu berlangsung secara kilat dan sembunyi - sembunyi. Bila tidak ada istrinya, Dedy pun leluasa beraksi. Tidak puas hanya pada Mawar, Dedy pun belakangan mengincar Melati.
Melati mengaku pernah juga dicabuli ayahnya meski hanya sekali. Jika Mawar di ancam dengan racun, maka Melati di ancam tidak akan disekolahkan ke perguruan tinggi bila mengadu. Melati yang masih ingin sekolah pun bungkam. Tersembunyi sekian lama, perbuatan bejat itu nanti diketahui setelah pelaku dipergoki oleh anaknya yang tertua dari lima bersaudara itu.
Sang anak kemudian memberitahu ibunya. Sang ibu yang geram langsung menemui suaminya untuk minta klarifikasi. Dicecar begitu rupa, Dedy akhirnya mengaku. Ia pun bermohon agar istri dan kedua anaknya mengampuninya.
Sang istri yang terlanjur kecewa akhirnya mendatangi Polda Sulut untuk melaporkan kejadian itu, Rabu (15/8/2012). Kamis, esoknya, Dedy pun dicokok aparat Polda Sulut. Kapolda Sulut Brigjen Pol Dicky Atotoy melalui Kabid Humas Polda Sulut Denny Adare menyebut saat ini pelaku tengah ditahan di sel Mapolda untuk diproses lebih lanjut.
Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Anda Juga dapat memanfaatkan fasilitas pasang iklan gratis tanpa daftar, tanpa biaya dan aktif selamanya di
Post a Comment