Berita Kriminal Hari ini-Aksi amoral membuat remaja 17 tahun warga Kecamatan Sumbermanjing
Wetan, Kabupaten Malang meringkuk dalam sel tahanan Polres Malang.
Pelaku
berinisial MJ itu, ditangkap Tim Buser Polres Malang, Sabtu (25/8/2012)
usai menggagahi Nia (bukan nama sebenarnya). Nia sendiri, dari hasil
laporan dan pemeriksaan masih berumur 14 tahun. Nia juga tinggal di
Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Saat kejadian, Nia dipaksa MJ
melayani hasrat seksualnya saat diajak jalan-jalan sewaktu malam
takbiran beberapa hari lalu. "Korban dipaksa melayani nafsu pelaku. Dari
hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini masih berusia belasan," ucap
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Decky Hermansyah, Sabtu (25/8/2012).
Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, lanjut Decky, pelaku masih
dimintai keterangan. Sesuai laporan orang tua korban, tindakan asusila
itu dilakukan pelaku saat berada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan
Stadion Talok di Turen.
Sementara itu, MJ mengaku saat menggagahi
Nia di Stadion Kanjuruhan, memakai sarung sebagai alasnya. "Saya gak
maksa pak. Pacar saya justru yang minta berhubungan badan duluan," dalih
MJ.
Ia menambahkan, selama malam takbiran, MJ memaksa Nia
melayani hasrat seksualnya. Sebagai alasnya, MJ sudah menyiapkan sarung
yang dia letakkan dalam jok sepeda motor miliknya(sumber lengkapnya di baca di: Berita Jatim.com)
Jika informasi ini bermanfaat bagi anda, share informasi ini , paling tidak keluarga, sahabat dan orang terdekat anda bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti ini setelah membacanya..
Post a Comment